Tangkapan layar bukti dugaan penghinaan dan pelecehan lembaga HMI/Hasan Saenudin LEBAK – Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Kabupaten Lebak, Banten mengecam pelaku tindakan dugaan pelecehan dan penghinaan lembaga HMI dan nilai-nilai keislaman oleh pelaku, yang viral di media sosial (medsos).
Ketua Umum HMI Komisariat Setiabudhi, Ipad Bahtiar mengaku, kecewa dan merasa terluka atas tindakan pengguna medos yang mengunggah kalimat yang mengarah pada dugaan tindakan pelecehan dan penghinaan terhadap lembaga HMI dan nilai-nilai keislaman.
“Kami sangat mengecam segala tindakan ujaran kebencian di medos, termasuk yang belakangan ini viral di medsos yang kami anggap itu sudah mengarah pada pelecehan dan penghinaan lembaga HMI,” ucap Ipad Bahtiar, Rabu, 8 Oktober 2025.
Ia menjelaskan, dugaan penghinaan dan pelecehan tersebut berupa kalimat sebagai berikut: Lihatlah Lafran Pane, mahasiswa Islammu ini penuh dengan kenistaan, belajar agama tapi memakai kerudung masih seperti pelacur.
“Itu sudah bentuk penghinaan, pelecehan, dan pencemaran nama baik terhadap organisasi, pendiri HMI Lafran Pane, nilai-nilai keislaman serta kehormatan perempuan,” ucapnya.
Ketua Umum HMI Insan Cita, Naoval Ardan menambahkan, tindakan semacam itu tidak dapat ditoleransi. Menurutnya, HMI adalah organisasi yang menjunjung tinggi nilai keislaman dan keindonesiaan.
“Kami mengecam keras ujaran kebencian. Kami mendesak aparat penegak hukum segera menindak tegas pelakunya secara profesional tanpa pandang bulu,” ujarnya.
Pihaknya mengajak seluruh kader, alumni, dan masyarakat untuk tidak terpancing provokasi, tetap bijaksana dalam bermedia sosial, serta menjaga ruang publik digital agar tetap beretika, beradab, dan berkeadilan.
“Kritik boleh, tapi penghinaan terhadap agama, organisasi, dan martabat perempuan tidak bisa ditoleransi. HMI akan selalu berdiri di garis depan dalam menegakkan nilai kebenaran, keadilan, dan kemanusiaan,” tambahnya.
HMI sebagai organisasi yang santun dan bermartabat, setiap langkah perjuangan harus didasarkan pada akal sehat, keimanan, dan ketaatan terhadap hukum negara serta nilai-nilai Islam.
“Dalam waktu dekat, korban dari unggahan tersebut akan melapor secara resmi kepada pihak berwajib, sebagai bentuk penegakan hukum dan upaya menjaga marwah organisasi, simbol keislaman, serta kehormatan perempuan,” ucapnya.
Editor: Galuh Malpiana
Tidak ada komentar