MEDAN – Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Agus Andrianto menyebut, sudah hampir 1.000 warga binaan dari beberapa wilayah Indoensia telah dipindahkan ke sejumlah super maximum dan maximum security di Nusakambangan.
“Penentu warga binaan high risk yang dipindahkan ke Nusakambangan sudah melalui penyidikan, penyelidikan dan assesment sesuai ketentuan yang berlaku,” kata Agus Andrianto melalui keterangan tertulis yang diterima media ini, Rabu 25 Juni 2025.
“Data terbaru telah dipindahkan lagi 98 warga binaan high risk dari wilayah Jakarta dan Jawa barat,” ucapnya.
Menurutnya, serangkaian redistribusi atau pemindahan warga binaan ke beberapa Lapas itu, yaitu bentuk upaya memberantas peredaran narkoba di Lapas dan Rutan.
“Zero narkoba adalah harga mati,” ucapnya.
Pemindahan warga binaan, sambung dia, bukan hanya tentang memindahkan fisik seorang warga binaan yang telah dinilai high risk ke lapas yang baru. Namun, tentang upaya menyelamatkan warga binaan lain dari paparan narkoba dan tindakan negatif lainnya.
Disisi lain tindakan tersebut juga sekaligus untuk menyelamatkan warga binaan high risk dari perilaku melanggar yang berkelanjutan, sehingga membahayakan orang lain dan merusak dirinya sendiri.
“Ini adalah tentang bagaimana kita menyelamatkan sistem pemasyarakatan yang bertujuan mulia ini,” ucapnya.
Selain alasan tersebut, kata dia, pembinaan menjadi sebab urgensinya dilakukan pemindahan. Karenanya di Lapas yang lebih tepat diharapkan perubahan sikap mereka yang lebih baik dan tidak mengulangi kembali kesalahannya.
“Karena tujuan dari pemasyarakatan adalah tentang pembinaan untuk mempersiapkan mereka kembali ke masyarakat,” ucapnya.
Ia menambahkan, tujuan redistribusi juga bagian upaya penurunan overcrowding di beberapa Lapas atau Rutan. Over Kapasitas rata-rata secara nasional saat ini adalah sekitar 100 persen.
“Tapi di banyak Lapas terjadi over kapasitanya hingga ratusan persen. Contohnya Lapas Bagansiapiapi yang over kapasitas hingga 1000 persen,” katanya.
Editor: Galuh Malpiana
Tidak ada komentar