LEBAK – Perusahaan tambang emas PT Samudra Banten Jaya (SBJ) di Desa/Kecamatan Cibeber, Kabupaten Lebak, Banten makin menjadi-jadi. Bahkan kegiatan tambang dilakukan secara terang-terangan.
Bahkan diduga akibat tingginya mobilitas perusahaan yang seharusnya ilegal beroperasi tersebut, saat ini membuat dua sungai yaitu Cidikit dan Cikupa mengalami pendangkalan.
Informasi diterima media ini dari sumber, aktivitas perusahaan tersebut salah satunya terpantau di blok Cikupa, terlihat kegiatan berupa open vit. Terlihat juga aktivitas pengangkutan hasil tambang dengan kendaraan alat berat.
”Masih terlihat aktifitas. Mirisnya diduga akibat aktifitas tambang masif sungai Cikupa dan Cidikit mengalami pendangkalan,” kata sumber melansir dari Chanel News.online, Ahad 18 Mei 2025.
“Selain dangkal akibat lumpur, sungai sudah tak bisa digunakan warga,” ujarnya.
Sementara hingga berita ini diterbitkan upaya konfirmasi terhadap pihak manajemen PT SBJ masih terus dilakukan.
Editor: Galuh Malpiana
Tidak ada komentar