Chanel Banten – Pemerintah desa (Pemdes) Mekarmanik, Kecamatan Bojongmanik, Kabupaten Lebak, Banten melaksanakan pembangunan rehabilitasi kantor desa dan penambah lokal.
Rehabilitasi gedung desa tersebut bersumber dari anggaran Bantuan Provinsi atau Banprov Tahun Anggaran 2024.
Baca juga: Parah! Oknum Pengusaha Tipu Warga untuk Modal Proyek Pembangunan Gedung MTsN 4 Lebak
Kepala desa (Kades) setempat, Aliudin mengatakan, anggaran dana Banprov dialokasikan pada kegiatan fisik rehabilitasi gedung desa. Sebab, kondisi kantor desa sudah perlu pembenahan sehingga nyaman bagi para Prades dalam melayani masyarakat.
“Selain melakukan rehabilitasi, kita juga melakukan penambahan lokal gedung desa,” ucapnya.
Ia menampakkan, dana Banprov juga dialokasikan ke kegiatan fisik lainnya, yaitu jambanisasi. Jambanisasi tersebut nantinya dapat dimanfaatkan kan untuk 10 Kepala Keluarga (KK).
Baca juga: Mengenal Sosok AKP Wisnu dan AKP Hardi Sukses Ungkap Kasus Bocah Dililit Lakban di Lebak
Ia menyampaikan rasa terima kasih kepada Pemprov Banten yang telah merealisasikan dana Banprov untuk desa. Anggaran Banprov tentunya dimanfaatkan sebaik-baiknya untuk kepentingan masyarakat.
“Kita sangat bersyukur dengan adanya bantuan Banprov. Bantuan inj sangat bermanfaat bagi masyarakat,” ujarnya.
Penulis: Ubik l Editor: Galuh Malpiana