Chanel Banten – Pabrik yang memproduksi Kanebo PT. Tiger Chamois Indonesia (TCI) di Desa/Kecamatan Cileles, Kabupaten Lebak, Banten, diduga merusak lingkungan karena membuang limbah berbahaya.
Terkait hal itu, sejumlah warga dan mahasiswa berencana melakukan unjuk rasa ke kantor Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Banten di Kawasan KP3B Serang, Banten.
Baca juga: Arus Bawah Ingin Junaedi jadi Ketua DPRD Lebak, Bukan Juwita
Salah satu mahasiswa mewakili warga, Rahmania mengatakan, pabrik tersebut diduga telah membuang limbah berbahaya, sehingga dampaknya bisa merusak lingkungan.
“Kami akan melayangkan surat ke DLHK Banten, termasuk berunjuk rasa menyampaikan aspirasi soal itu,” ujar Rahmania kepada awak media, Sabtu 14 September 2024.
Ia juga menyebut telah terjadi dugaan kejahatan dalam penetapan aturan soal lingkungan di Pemkab Lebak. Sebab hadirnya pabrik tidak memberikan manfaat atau solusi bagi masyarakat.
“Dampak limbah kimia sangat berbahaya bagi masyarakat. Kami minta pihak DLHK memanggil manajemen PT. TCI,” ujarnya.
Baca juga: Praktik Pungli Tunjangan Profesi Guru di Kemenag Lebak, Kasi Hingga Staf Terlibat?
Selama ini, sambung dia, masyarakat di wilayah itu sebagaian besar masih memanfaatkan aliran sungai untuk kebutuhan Mandi, Cuci dan Kakus (MCK).
“Jangan sampai kehadiran perusahaan itu perlahan jadi mesin pembunuh dikemudian hari,” ujarnya.
Penulis: Fauzan l Editor: Galuh Malpiana