Chanel Banten, Lebak – Ormas Badak Banten Perjuangan (BPP) akan kembali melakukan aksi unjuk rasa ke kantor Badan pengawas pemilu (Bawaslu) Lebak, pada pekan depan.
Aksi tersebut merupakan lanjutan dari tuntutan massa menyoal tentang hasil Pemilu 2024 di Kecamatan Gunungkencana yang syarat kecurangan diduga melibatkan oknum PPK dan Panwascam.
Baca juga: Komunitas Media Lebak Dideklarasikan, Ini Pesan Waseh Sekdis Kominfo Lebak
Masa juga menyoroti soal munculnya nama Usep Ridwan dalam pengumuman anggota Panwaslu Kecamatan sesuai surat Nomor: 119/KP.01.00/K-BT.01/05/2024.
“Usep Ridwan itu telah dipanggil untuk dimintai keterangan dalam pusaran penggelembungan suara yang dilakukan oleh PPK dan Panwascam Kecamatan Gunungkencana oleh Bawaslu, karena Usep Ridwan itu ada keterlibatan yang signifikan dalam skandal tersebut di Kecamatan Gunungkencana,” kata Ketum BBP, Eli Sahroni.
Baca juga: Pilkada Lebak 2024: Kembalikan Formulir Ke NasDem, Osep: Saya Yakin NasDem Pilih Kandidat Terbaik
Pihaknya menyayangkan sikap Bawaslu, yang masih tetap mempertahankan Usep Ridwan yang sudah jelas terindikasi terlibat skandal. Bahkan, malah dijadikan Komisioner Panwascam Kecamatan Gunungkencana dalam rekrutmen Panwascam Pilkada tahun 2024.
“Ini sangat mencederai azas profesional Bawaslu Lebak, maka di sinilah rusaknya Marwah Bawaslu oleh para Komisioner itu sendiri di Kabupaten Lebak,” katanya.
Reporter: Galuh Malpiana