Chanel Banten, Lebak – Pemerintah kabupaten (Pemkab) Lebak, saat ini telah mengelontorkan anggaran hibah untuk penyelenggaraan Pemilihan kepala daerah (Pilkada) Serentak, November 2024 mendatang.
Anggaran yang ditetapkan untuk perhelatan persta demokrasi memilih Bupati dan Wakil Bupati itu, sebesar Rp 70 Miliar.
Baca juga: Pilkada Pandeglang 2024: Dimyati Restui Risya Naik Ring, Rizki Fokus di Senayan
“Soal anggaran hibah untuk penyelenggaraan Pilkada 2024 sudah siap dan sudah ditetapkan, besaran sekitar Rp 70 Miliar,” kata Asisten daerah (Asda) 1 Pemkab Lebak, Alkadri, kepada Chanel Banten.com, Selasa 5 Maret 2024.
Ia mengatakan, anggaran hibah sebesar Rp 70 Miliar disalurkan ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan pengawas pemilu (Bawaslu) untuk keperluan Pilkada 2024. Masing-masing KPU Rp 50 Miliar dan Bawaslu Rp 20 Miliar.
Baca juga: 10 Figur Ini Masuk Kolase Bursa Pilkada Lebak 2024 Versi PollingKita
Penetapan anggaran hibah Pilkada 2024 dilakukan melalui penandatanganan NPHD antara Pemkab Lebak, KPU dan Bawaslu, pada Oktober 2023 lalu.
“Saat ini sebagian anggaran dari Pemkab Lebak ke penyelenggaraan Pilkada sudah disalurkan. Pencairan anggarannya bertahap, sesuai pengajuan kebutuhan dari KPU atau Bawaslu,” kata mantan Kepala Dinas perhubungan (Kadishub) Lebak tersebut.
Reporter: Galuh Malpiana