LEBAK – Musabab masuknya pasokan aliran listrik ke sebuah tambang batu bara di Cibobos, Kecamatan Cihara, Kabupaten Lebak, Banten hingga meninggalnya seorang pekerja akibat tersengat listrik hingga kini masih misteri.
Sejumlah elemen mendesak agar upaya penegakan hukum terkait masuknya pasokan listrik ke tambang ilegal itu tak jangan sampai “padam”.
Menyoroti hal itu, serang aktivis di daerah itu, Imam menilai, pihak PLN seakan sedang memadamkan kasus masuknya aliran listrik ke tambang ilegal di Kecamatan Cihara, salah satu penyebab seorang penambang bernama Uci meninggal dunia akibat tersengat listrk saat bekerja di lokasi tambang.
“Tidak hanya soal meninggalnya korban. Soal kenapa listrik bisa sampai masuk ke lokasi tambang juga harus diusut,” ucapnya.
Korban Uci meninggal dunia diduga tersengat listrik saat bekerja di tambang batu bara pada Kamis 31 Juli 2025 pukul 09.30 WIB. Namun ia menyayangkan pasca kejadian pihak PLN tidak transparan membuka ke publik soal kasus itu.
“Ada kesan pihak PLN sedang menutup-nutupi kasus ini,” ucap Imam pada awak media pada Selasa, 5 Agustus 2025.
Menurut Imam pihak PLN juga dinilai melakukan pembenaran yang tak masuk akal. Korban meninggal dunia tersebut, menurut tim investigasinya akibat tersengat aliran listrik.
“Kami mendesak pihak kepolisian mengusut kasus ini dengan melakukan upaya autopsi pada korban. Selain itu ditelusuri juga kenapa aliran listrik bisa sampai ke lokasi tambang yang diduga ilegal,” katanya.
Hampir senada disampaikan, Fam Fuk Tjhong aktivis lainnya. Menurutnya, pihak PLN seharusnya melakukan evaluasi diri soal kasus ini.
Tambang Ilegal, kata dia, adalah perbuatan melawan hukum sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Mineral dan Batu Bara yang mana bisa dipidana 5 tahun penjara dan denda Rp 100 miliar.
“Perlu disorot juga, diduga ada pasokan listrik ke tambang ilegal itu,” ucapnya.
“Pertanyaan kami, simpel, siapa yang pasang KWH, suruh panggil semua oknumnya. Dan selama bertahun-tahun uang pembayaran listrik itu kemana? kemudian apa dibenarkan pasokan listrik ke tambang ilegal? masa PLN tidak tahu kan lucu,” ujar Uun.
Editor: Galuh Malpiana
Post Views: 144
Tidak ada komentar