Chanel Banten, Lebak – Penyidik Polres Lebak hingga kini masih belum berhasil mengungkap misteri kasus kematian pasangan suami isteri (Pasutri) di Kampung Nanggerang, Desa Haur Gajrug, Kecamatan Cipanas.
Padahal, penanganan kasus kematian korban yang diduga dibunuh itu, sudah hampir setahun. Namun, penyidik belum juga menemukan titik terang, dan kasus masih tetap jadi misteri.
“Masih dalam proses penanganan. Sejauh ini sudah ada 36 saksi yang dimintai keterangan,” kata Kepala Unit Tindak Pidana Umum Polres Lebak, Iptu M. Hazali Alfian kepada awak media, Rabu 27 September 2023.
Dalam pengungkapan kasus itu, kata dia, Polres Lebak dibantu pihak Resmob Polda Banten, baik secara manual maupun melalui Informasi Teknologi (IT). Dalan proses penyelidikan pihaknya juga memeriksa alat komunikasi para saksi.
“Namun, dari pemeriksaan saksi dan juga alat alat komunikasi, hasilnya tidak didapati adanya kecurigaan,” katanya.
Meski demikian, Satreskrim Polres Lebak yang dibantu Tim Resmob Polda Banten masih terus melakukan penyelidikan, untuk mendapatkan titik terang dan mengungkap siapa tersangka dari di balik kasus pembunuhan tragis tersebut.
“Segala cara sudah kami lakukan untuk mengungkap kasus ini. Namun, hingga sekarang belum menemukan titik terang. Tapi, kami tidak akan menyerah untuk mengungkap siapa pelaku di balik pembunuhan tersebut,” ucapnya.
Sekadar informasi, pada tanggal 4 Oktober 2022 tahun lalu. Kampung Nanggerang, Kecamatan Cipanas, Kabupaten Lebak, digegerkan dengan ditemukannya jasad pasangan suami istri yang tewas dengan kondisi yang sangat tragis. Diduga kuat, pasutri tersebut merupakan korban pembunuhan.
Kedua pasutri tersebut BS (60) dan OH (58). Korban ditemukan pertama kali oleh karyawannya yang bernama Heri sekira pukul 07.00 pagi, keduanya ditemukan di dalam sebuah warung miliknya, dengan kondisi kedua korban yang sudah tergelatak tak bernyawa dengan luka tusuk pada leher hingga sekujur tubuhnya. Diketahui, korban merupakan seorang pengusaha kayu di wilayah Kecamatan Cipanas.
(gm)