Juwita Bukan Kandidat Ketua DPRD Lebak, Sekjen Rudi: Oknum Bikin Gaduh 

Chanel Banten – Kepastian siapa sosok kandidat yang resmi dapat rekomendasi dari DPP Partai PDI Perjuangan untuk menduduki kursi pimpinan DPRD Kabupaten Lebak periode 2024-2029, saat ini masih misteri. 

Meski demikian,  dr. Juwita salah satu kader PDI Perjuangan dikabarkan telah mendapatkan restu dari DPP PDI Perjuangan untuk menduduki jabatan tersebut.Munculnya nama Juwita lantas menimbulkan polemik ditubuh partai. Sebab, nama Juwita tidak masuk dalam usulan. 

Baca juga: KPU Lebak: Dokumen Administrasi 3 Paslonbup Lebak sudah Penuhi Syarat

Terkait hal itu, sejumlah organisasi kemasyarakatan mendatangi kantor DPC PDI Perjuangan guna mempertanyakan hal tersebut, pada Rabu 18 September 2024.

Kedatangan mereka diterima Rudi Kurniawan Sekjen DPC PDI Perjuangan Lebak, didampingi pengurus partai lainnya. Kedatangannya untuk mempertanyakan mekanisme rekomendasi dari partai bagi calon ketua DPRD Lebak.

“Kami bukan ingin mencampuri urusan internal partai, tetapi ini perlu tahu seperti apa mekanismenya. Karena ini menyangkut calon ketua DPRD Lebak,” ujar Yatna.

Sementara, Rudi Kurniawan Sekjen DPC PDI Perjuangan mengatakan,  DPC Lebak mengusulkan nama Junaedi Ibnu Jarta sebagia Ketua definitif DPRD Lebak periode 2024-2029 dalam rapat pleno DPC Lebak.

Didalam ketentuan Ketua DPC dan Sekertaris dan betndahara dalam jabatan jabatan tertentu harus mendapatkan rekomendasi dari DPP partai.

Setelah rapat pleno, muncul surat dari DPP peraturan partai Nomor 7 tahun 2018, yaitu harus tiga nama calon yang harus diusulkan.

“Kami mengusulkan tiga nama, yaitu Junaedi Ibnu Jarta, Ijah Khadijah dan Dimas,” ujarnya.

Baca juga: Arus Bawah Ingin Junaedi jadi Ketua DPRD Lebak, Bukan Juwita

Namun muncul kabar, dari oknum partai dan menyatakan surat rekomendasi untuk Ketua DPRD Lebak sudah keluar kepada seseorang yang bukan diusulkan sebelumnya.

“Sampai detik ini kami PDIP DPC Lebak sebagai induk organisasi belum menerima secara resmi surat rekomendasi,” ujarnya.

Penulis/Editor: Galuh Malpiana 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *