Chanel Banten – Anggota Komisi III DPR RI, H. A. Dimyati Natakusumah melaksanakan sosialisasi 4 Pilar Kebangsaan MPR RI di Daerah Pemilihan (Dapil) 1 Banten. Tepatnya di Hotel Rizki Pandeglang, Selasa 30 Agustus 2024.
Dalam sosialisasi itu, Dimyati yang merupakan pimpinan BURT DPR RI tersebut, memaparkan terkait dengan pentingnya masyarakat memahami 4 Pilar Kebangsaan tersebut.
Baca juga: Dalam Rangka Silaturahmi dan Monitoring Program di Desa, Dandim Lebak Silaturahmi ke Desa Banjarsari
Menurut dia, 4 Pilar Kebangsaan merupakan hal yang sangat penting bagi bangsa Indonesia. Karena di dalamnya terkandung unsur-unsur yang menyatukan bangsa, memberikan pandangan persatuan dan kesatuan serta ideologi dan semboyan dan bentuk dari NKRI.
“Setelah dipahami, masyarakat diharapkan mampu mengamalkan apa yang ada dalam butir Pancasila,” ujarnya mantan Bupati Pandeglang tersebut.
“Selain itu, rakyat Indonesia juga harus senantiasa memahami UUD 1945 sebagai sumber dari segala sumber hukum,” katanya.
Dimyati juga menyampaikan tentang pendalaman Empat Pilar Kebangsaan MPR/DPR RI ini, baik dari Pancasila Undang-Undang Dasar 1945, Bhinneka Tunggal Ika dan NKRI.
“Penting bagi masyarakat khususnya di Kabupaten Pandeglang dan Lebak untuk memahami 4 Pilar Kebangsaan, dengan tujuan untuk mengingat kembali nilai-nilai luhur yang terdapat pada Pancasila, UUD, NKRI, dan Bhinneka Tunggal Ika,” ujarnya.
Baca juga: Terdampak Namun Tak Rasakan Maslahat, Warga Patia Protes Ke PT. HKA KSO Pelaksana Tol Serpan Seksi 3
Pancasila merupakan ideologi dasar negara Indonesia. Nama ‘Pancasila’ sendiri berasal dari dua kata sansekerta, yakni ‘Panca’ yang berarti Lima dan ‘Sila’ yang berarti prinsip atau asa.
Kelima prinsip tersebut juga tercantum dalam paragraf ke-4 Pembukaan UUD 1945. Adapun, lima prinsip utama yang menyusun Pancasila adalah sebagai berikut.
“UUD 1945 merupakan hukum dasar yang menjadi sumber dasar dari seluruh peraturan perundang-undangan,” ucapnya.
Reporter: Galuh Malpiana l Editor: Galuh Malpiana