PENOMENA judi online kian masif menyasar masyarakat melalui media informasi di media sosial (Medsos). Ironisnya, hampir sebagian besar masyarakat saat ini sudah menganggap judi online hal yang biasa.
Baca juga: Pj. Bupati Gagas Kolaborasi Atasi Stunting, HMI Lebak: Ini Adalah Gagasan Brilian
Padahal judi online memiliki dampak buruk. Saking buruknya dampak judi online terhadap kehidupan sosial masyarakat. Tak sedikit masyarakat, baik orang dewasa hingga orang kecil yang sampai merasa kecanduan.
Sejumlah surat kabar, baik cetak, elektronik maupun online juga banyak memberitakan efek buruk dari kecanduan judi online yang dampaknya merugikan diri sendiri.
Lantas bagaimana, mencegah dan mengantisipasi virus judi online yang merasuki penggunanya?. Karena dampak buruk judi online bisa sampai menganymental, seperti mengalami gejala depresi akibat kecanduan berat judi online.
Menyikap hal itu, Ketua HMI Lebak, yang menjadi peserta Advance Training LK-3 HMI, Badko, Sulawesi Tengara. Menurutnya, persoalan judi online yang Marak di masyarakat merupakan fenomena yang kian marak.
“Hampir disetiap pelosok, mulai dari anak-anak hingga orang dewasa sudah terkena candu judi online,” ujarnya.
Menurutnya, kondisi ini tentu sudah sangat menghawatirkan. Perlu langkah kongkrit dari pemerintah untuk meminimalisir virus judi online yang marak di masyarakat.
Baca juga: Dindik Lebak Komitmen Terus Tingkatkan Pengawasan dan Mutu Pendidikan
“Menindak soal judi online ini memang sulit. Namun, saya kira dengan langkah yang sunggguh- sungguh, fenomena judi online bisa diminimalisir,” ujarnya.
Karenanya, sambung dia, HMI Lebak sangat menolak keras praktik judi online. Karena praktik ini bisa merusak generasi bangsa. “Sudah banyak kasus orang yang kecanduan judi online sampai melalalkukan tidak kriminalitas,” ujarnya.
Reporter: Galuh Malpiana