Papan informasi yang dinilai tidak singkron/Chanel Banten LEBAK – Proyek pembangunan paving block di Desa Cileles, Kabupaten Lebak, Banten menimbulkan pertanyaan. Sebab, data informasi terkait volume kegiatan yang disampaikan dinilai tidak Singkron.
Aktivis Badak Banten Perjuangan (BBP) DPC Lebak, Adnan mengaku heran dengan data informasi yang disampaikan pihak pelaksana terkait pembangunan proyek paving block yang bersumber dari Banprov TA 2025.
Data volume yang tak sinkron itu, kata dia, yaitu pekerjaan pembangunan sarana dan prasarana fisik jalan paving blok di Kampung Balebungkus RT 001 RW 003.
“Hasil penelusuran kami dilapangan menemukan dua versi berbeda untuk volume pekerjaan kegiatan di lokasi yang sama,” ucap Adnan kepada wartawan, pada Senin, 20 Oktober 2025.
Ia membeber, ketidak singkronan itu bisa dilihat dari papan prasasti proyek mencantumkan anggaran Rp 43.500.000; volume 130×1,5 meter.
Lokasi Kampung Balebungkus RT 001 RW 003. Sedangkan di papan informasi menuliskan angka Rp 43.500.000; volume 97,5×2 meter.
Lokasi Kampung Balebungkus RT 001 RW 003.
“Tentu ini menimbulkan pertanyaan. Kok bisa berbeda, pihak desa atau pelaksana harus bisa menjelaskan itu,” ucapnya.
Sementara, hingga berita ini diterbitkan, baik Kepala desa (Kades) maupun Ekbang sulit dihubungi. Dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp tidak merespon.
Tidak ada komentar