LEBAK – Aktivis Pergerakan Pemuda Peduli Banten (P3B) menyibak adanya dugaan pembalakan liar di wilayah Perum Perhutani Balai Kesatuan Pengelolaan Hutan (BKPH) Bayah, Kabupaten Lebak, Banten.
Parahnya, di wilayah itu juga disinyalir terdapat aktifitas pertambangan batubara ilegal atau PETI yang diperkirakan sudah berlangsung cukup lama.
Ketua P3B, Arif Wahyudi Ekek menyampaikan, adanya dugaan tersebut didasari atas hasil penelusuran timnya pada Jumat, 3 Oktober 2025. Di mana, pihaknya menemukan puluhan gelondongan kayu hasil penebangan liar di beberapa titik kawasan Perhutani BKPH Bayah.
“Kami menduga gelondong kayu itu untuk untuk kebutuhan tambang batubara,” ucap Ekek dalam keterangan tertulis yang diterima media ini, pada Minggu 5 Oktober 2025.
Melihat fakta tersebut, Ekek menduga, adanya pembiaran dan kelalaian oknum petugas Perum Perhutani terhadap praktik tersebut. Soal kelalaian itu menurutnya, tentu terdapat sanksi pidana yang bisa di terapkan.
“Sanksi atas pembiaran atau kelalaian dalam kasus perusakan hutan di Indonesia diatur dalam perundang-undangan yang berlaku,” ucapnya.
Ada oknum terlibat
Malah, Ekek jauh menduga terdapat oknum Perum Perhutani yang diduga terlibat dalam kegiatan pembalakan liar untuk kegiatan tambang batubara tanpa izin tersebut, hingga rusaknya kawasan perhutani BKPH Bayah Selatan.
“Jika mereka petugas melakukan tugasnya susai fungsi dan pengawasan dengan baik, maka tidak akan ada kerusakan hutan separah itu,” ucapnya.
Menanggapi hal itu, Waka Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) Banten Rudi Hartawan mengaku akan segera kroscek ke lapangan.
“Kita akan cek ke lapangan nanti, kita kasih tanggapannya,” singkat Rudi melalio pesan WhatsApp kepada wartawan.
Upaya konfirmasi dilanjutkan terhadap Asisten Perhutani (Asper) Bayah Luckita Sakagiri. Hanya saja konfirmasi melalui pesan WhatsApp wartawan tidak mendapat tanggapan.
Editor: Galuh Malpiana
Post Views: 85
Tidak ada komentar