PANDEGLANG – Sejumlah aktivis yang tergabung dalam Pergerakan Pemuda Peduli Pandeglang (P-4), berunjukrasa di depan kantor Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Pandeglang, pada, Kamis, 17 Juli 2025.
Dalam aksi tersebut, massa menyoroti terkait masih banyaknya proyek mangkrak di tahun sebelumnya yang tak kunjung terselesaikan. Sementara tahun ini proyek baru sudah akan segera dimulai.
Korlap aksi, Arif Ekek menyampaikan, tahun ini Pemkab Pandeglang melalui
Unit Layanan Pengadaan (ULP) sudah mulai melaksanakan sejumlah tender. Bahkan sebagian sudah mulai dilaksanakan.
“Ada juga yang masih berkontrak maupun masa sanggah,” ucap Ekek dalam keterangan tertulis yang diterima media ini.
Menurut Ekek, publik kini tengah menanti akhir dari banyaknya sejumlah proyek yang hingga saat ini masih mangkrak di Kabupaten Pandeglang. Proyek mangkrak itu terjadi diera kepemimpinan Irna-Tanto.
“Salah satu contoh proyek SIKM, pengolahan umbi poranh tahun 2022,” ucapnya.
Beberapa proyek yang mangkrak itu, ucap dia, di lelang melalui ULP. Ia menduga proses lelang dan penetapan pemenang tender atau kontraktor di tahun itu merupakan balas jasa politik di Pilkada 2024.
“Dibalik semangat pembangunan saat ini, bayang-bayang masa lalu belum sepenuhnya sirna,” ucapnya.
Ekek juga menduga proyek di Kabupaten Pandeglang kerap diwarnai adanya setoran tinggi ke sejumlah oknum pejabat dilingkungan Pemkab setempat.
Tingginya nilai setoran proyek kepada oknum berimbas pada pemutusan kontrak hingga akhirnya banyak proyek yang tak sesuai volume.
“Ujung-ujungnya jadi temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) di Banten,” ujarnya.
Terbukti, sambung dia, pada tahun anggaran 2024 Kabupaten Pandeglang terjadi Silpa sekitar Rp 8 miliar. Ini menandakan Pemkab Pandeglang kurang cermat dalam mengelola anggaran yang dianggarkan pemerintah pusat untuk kesejahteraan rakyat.
“Kondisi itu menimbulkan pertanyaan
Mendasar, kemana arah pembangunan Kabupaten Pandeglang?” ujarnya.
Oleh karenanya, pihaknya meminta proses lelang di ULP bisa dilaksanakan transparan dan akuntabel. Bukan sekadar formalitas semata.
“Kita perlu akui dan sadari, bahwa dugaan jual beli proyek di DPUPR sudah bukan rahasia umum. Karenanya Aparat Penegak Hukum (APH) harus turun tangan,” katanya.
Ia juga berharap, pelaksanaan proyek di awal kepemimpinan Dewi-Iing tidak hanya didominasi oleh salah satu organisasi pengusaha saja. Namun harus merangkul seluruh organisasi pengusaha lainnya di Kabupaten Pandeglang.
“Sejauh ini yang menonjol itu hanya Gapensi,” ucapnya.
Editor: Galuh Malpiana
Tidak ada komentar