LEBAK – Warga Desa Karyajaya, Kecamatan Cimarga, Kabupaten Lebak, Banten hingga saat ini masih menunggu janji pemerintah untuk memperbaiki jalan rusak di wilayah tersebut.
Sudah hampir satu tahun sejak kondisi jalan rusak parah di wilayah itu viral. Pemerintah provinsi (Pemprov) Banten belum juga menepati janjinya membangun jalan rusak di desa itu
Kepala desa (Kades) Karyajaya, Ahmad Jaeni mengatakan, pada tahun 2024 lalu, Pemprov melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Banten berjanji akan mempebaiki jalan rusak di desanya yang sempat viral. Perbaikan direncanakan pada tahun 2025.
Bahkan, kata dia, di tahun itu pihak Pemprov Banten melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Banten sudah dua kali melakukan survei ke lokasi jalan rusak di desa.
“Malah di sistem informasi publik perbaikan jalan itu sudah ditayangkan. Anggarannya sekitar Rp 9 miliar,” kata Ahmad Jaeni dihubungi, pada Kamis 29 Mei 2025 lalu.
“Tapi kemudian, saya dapat info dari pihak DPUPR Banten anggaran pembangunan jalan di desa Karyajaya digeser, karena ada efisiensi anggaran,” ucapnya.
Jaeni mengaku heran, karena di sistem informasi publik rencana pembangunan di Desa Karyajaya dihapus, namun muncul di desa lain di Kabupaten Lebak.
“Heran tiba-tiba dihapus di sistem informasi publik, lalu muncul di desa lain. Soal itu tidak ada penjelasan dari pihak DPUPR Banten,” ujarnya.
Status jalan desa itu, sambung dia, sudah beralih jadi kewenangan pemerintah Kabupaten. Perubahan statusnya sejak tahun 2024 melalui SK Bupati Lebak, Iti Octavia Jayabaya.
“Makanya minta bantuan ke Pemprov dan Pemkab. Alhamdulillah Pemprov yang mau memperbaiki, tapi ya faktanya sekarang seperti ini,” ucapnya.
Sudah memasuki pertengahan tahun 2025, tanda-tanda realisasi perbaikan jalan belum juga terlihat. Warga mempertanyakan kejelasan realisasinya.
“Saya harap warga bisa sabar. Tapi Pemprov juga jangan hanya kasih janji, kasihan warga,” ucapnya.
Editor: Galuh Malpiana
Tidak ada komentar