PANDEGLANG – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pandeglang menyerahkan berkas usulan pembangunan Sekolah Rakyat (SR) kepada Kementerian sosial (Kemensos). Rencananya sekolah rakyat didirikan di Desa Kramatjaya Kecamatan Cimanggu.
“Berkas usulan sudah diserahkan dan sudah diverifikasi oleh Kemensos. Mudah-mudahan segera terealisasi,” kata Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) setempat, Sutoto, Rabu 23 April 2025.
Ia menjelaskan, lokasi Sekolah Rakyat akan dibangun di Desa Kramatjaya dengan luas 9,5 hektar. Status lahannya milik aset Pemkab Pandeglang.
“Sekolah Rakyat itu nantinya akan dibangun 18 ruang kelas. Untuk jenjang SD 9 kelas dan SMP 9 ruang kelas,” katanya.
Status sekolahnya sendiri, kata dia, adalah sekolah kedinasan Kemensos di daerah, dengan sistem pembelajaran boarding school.
Sedangkan kriteria siswa Sekolah Rakyat yaitu mulai dari rumah tangga miskin desil 1 (sangat miskin), desil 2 (miskin) dan desil 3 (rawan atau rentan miskin).
Sementara Bupati Pandeglang, Dewi Setiani mengatakan, sekolah rakyat merupakan program visi misi Presiden Prabowo. Kuota program Sekolah Rakyat terbatas hanya 200 unit tersebar di seluruh Indonesia.
“Salah satu syaratnya yaitu memiliki aset tanah yang bersertifikat minimal seluas 10 hektar,” ujarnya.
Ia mengatakan, untuk lahan lokasi Sekolah Rakyat yang diusulkan ada empat. Satu lokasi sudah bersertifikat sedangkan tiga lokasi sama sekali belum bersertifikat dan akan segera dibuatkan sertifikat.
“Staf kementerian akan kelapangan melakukan audit faktual,” terangnya.
Pendirian Sekolah Rakyat dalam rangka meningkatkan kualitas Sumber Daya Manusia (SDM) untuk anak-anak di Kabupaten Pandeglang.
“Sekolah Rakyat untuk anak-anak kategori warga miskin dan sangat miskin,” ucapnya.
Editor: Galuh Malpiana
Tidak ada komentar