Ilustrasi waspada penipuan modus tagihan listrik.
PIHAK Perusahaan Listrik Negara (PLN) Cabang Rangkasbitung, Banten memberikan klarifikasi soal surat tagihan ke pelanggan tanpa tanda tangan dan stempel.
Pihak PLN juga mengaku sudah menarik surat tagihan ke pelanggan yang belum di stempel dan di tandatangani manajemen.
Menurut Bidang Pelayanan Pelanggan PLN Cabang Rangkasbitung, Gunung Setiadi. Surat itu memang ditunjukkan pada pelanggan. Hanya saja memang terjadi kesalahan karena belum di bubuhi stempel dan tanda tangan.
“Ada kesalahan dari internal yang tak sesuai prosedur. Suratnya belum di stempel dan tanda tangan manajer sudah diberikan ke pelanggan,” ujar Gunung dihubungi awak media, Selasa 15 April 2025.
Menurutnya, surat tagihan listrik seharusnya ditandatangani dan di stempel oleh manajer sebelum dikirimkan kepada pelanggan. Namun, dalam kasus itu, surat tersebut keluar lebih dulu sebelum proses tersebut dilakukan,” katanya.
Terkait hal itu, ujar dia, pihak PLN Cabang Rangkasbitung telah menegur bagian yang bertanggung jawab atas kesalahan itu, dan telah menarik kembali surat-surat tagihan yang belum ditandatangani dan distempel untuk dilengkapi.
Gunung juga menjelaskan bahwa pelanggan yang sudah diputus 3 tahun lalu namun menerima tagihan karena sistem PLN tetap menagihkan tagihan yang belum dibayarkan meskipun pelanggan sudah diputus.
“Jika pelanggan memiliki tagihan yang belum dibayarkan sebelum diputus, maka tagihan tersebut tetap harus dibayarkan,” kata Gunung.
Tagihan listrik tersebut akan tetap ada meskipun pelanggan sudah tidak ada atau rumahnya sudah berganti pemilik, dan akan diteruskan kepada penghuni baru atau pemilik baru rumah tersebut.
PLN Cabang Rangkasbitung berkomitmen untuk memperbaiki kesalahan ini dan memastikan bahwa semua proses dilakukan sesuai prosedur.
Editor: Galuh Malpiana
Tidak ada komentar