Chanel Banten – Pihak Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Lebak, menggelar rapat dengar pendapat atau RDP dengan warga Mekarjaya, Kecamatan Cimarga, pada Kamis 14 November 2024.
RDP membahas tindak lanjut terkait usulan warga yang meminta agar oknum Kades yang terjerat kasus narkoba dicopot dari jabatannya.
Baca juga: Kembali Tangkap Pengedar Sabu, Polres Lebak Persempit Ruang Gerak Peredaran Narkoba
Warga dalam RDP tersebut menyampaikan aspirasinya kepada unsur pimpinan dan anggota Komisi 1, diantaranya Juned dari fraksi PKB, Mustopa fraksi Demokrat, Dody Sofyan fraksi Golkar dan Bayhaqi fraksi PPP.
Salah satu unsur pimpinan Komisi 1, Juned mengaku akan menampung aspirasi masyarakat dan akan segera melakukan pembahasan sebagai tindak lanjut. Terkait kasus Kades diduga terjerat narkoba itu, pihaknya akan berkomunikasi dengan aparat penegak hukum (APH) soal perkembangan penangananya.
“Tentu aspirasi warga ini akan kami tampung,” ujarnya.
Sementara, Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Mekarjaya, Ukun Kuncoro berharap, DPRD segera menindaklanjuti usulan warga yang mendesak Kades terjerat narkoba agar dicopot.
“Salah satu persyaratan Kades itu harus bebas dari narkoba. Nah oknum Kades ini harus dicopot karena sudah terjerat narkoba,” ujarnya.
Baca juga: Menunggu Kabar Baru Penanganan Kasus Pungli Oknum Kades Pagelaran
Masyarakat Mekarjaya, kata dia, sudah tak berkeinginan memiliki sosok pemimpin yang menyalahgunakan narkoba. Karenanya mendesak DPMD dan Bupati mencopot Kades dari jabatannya.
“Harus dicopot, jika tidak maka warga akan terus melakukan aksi demo besar-besaran,” ucapnya.
Penulis: Ubik l Editor: Galuh Malpiana