LEBAK – Pihak Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Lebak, Banten menyebut, realisasi penerimaan pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan (MBLB) di daerah itu belum optimal.
Hingga saat ini realisasi penerimaan pajak baru mencapai 46,8 persen dari target Rp16 miliar tahun 2025.
“Hanya beberapa perusahaan yang taat pajak,” kata Kepala Bapenda Lebak, Dodi Irawan, Kamis 29 Mei 2025.
Menurutnya, target pajak MBLB di Kabupaten Lebak sebesar Rp 36 miliar pada tahun 2025. “Per tanggal 20 Mei, realisasi pajak yang masuk ke kas daerah baru mencapai sekitar 46,8% dari target, yaitu sebesar Rp 16 miliar,” ucapannya
Ia mengaku, masih menunggu informasi dari bidang penerimaan pajak MBLB tentang perusahaan-perusahaan yang taat pajak. “Paling hari Senin kami akan informasikan,” katanya.
Pihaknya berharap dapat meningkatkan realisasi penerimaan pajak MBLB pada tahun 2025. Dengan demikian, pendapatan daerah dapat meningkat dan digunakan untuk pembangunan infrastruktur dan pelayanan publik yang lebih baik.
“Masyarakat dapat memantau penggunaan dana pajak untuk pembangunan daerah yang lebih baik,” tutupnya.
Editor: Galuh Malpiana
Tidak ada komentar