Chanel Banten – Kasus penemuan mayat seorang bocah perempuan terlilit lakban di Pantai Cihara, Kecamatan Cihara, Kabupaten Lebak, Banten menyedot perhatian masyarakat.
Sebab terungkap, bocah malang itu adalah korban dari pelampiasan seorang emak-emak terduga pelaku yang menaruh dendam terhadap ibu korban. Teka-teki kasus itu berhasil diungkap berkat kolaborasi antara jajaran Polres Lebak dan Cilegon. Kesuksesan itu juga tak lepas dari peran dua sosok perwira polisi.
Baca juga: Ini Daftar Unsur Pimpinan DPRD Lebak Gerbong Juwita Wulandari
Mereka adalah Kasatreskrim Polres Cilegon, AKP Haris Meidikson Samula dan Kasatreskrim Polres Lebak, AKP Wisnu Adicahya. Berikut Chanel Banten mengulas profil singkat dua perwira polisi tersebut.
Sosok pertama adalah AKP Wisnu Adicahya. Ia adalah jebolan Akademi polisi (Akpol) tahun 2015. Prestasi yang menonjol diantaranya adalah kesuksesannya mengungkap sederet kasus pertambangan tanpa izin (PETI) alias penambangan ilegal. Kasus itu dia ungkap saat bertugas di bagian Krimsus Polda Banten.
Kemudian dipertengahan tahun 2023 dia bergeser tugas ke Polres Lebak. Di Lebak ia berhasil mengungkap kasus pornografi fetisisme yang menelan korban 70 orang. Menariknya, keberhasilan mengungkap kasus itu berbarengan dengan penemuan mayat bocah diliit lakban di Pantai Cihara.
Pria yang hobi main bola futsal itu juga berhasil mengungkap kasus pornografi yang sempat membuat heboh jagat medsos. Dalam kasus itu, seorang pria pemeran video porno ditetapkan sebagai tersangka.
Sementara, melansir dari laman iNews Jabar, sosok AKP Hardi Meidikson Samula adalah jebolan Akademi Kepolisian (Akpol) tahun 2013. Lulus dari Akpol, di tahun 2014 dia bertugas di Polres Nunukan, Polda Kalimantan Utara dengan jabatan Kanit Tipidter.
Setelah mengabdi di wilayah hukum Kalimantan Utara, di tahun 2016 Hardi betugas ke Bareskrim Polri pada Direktorat Tindak pidana korupsi atau Tpikor. Di Mabes Polri divisi anti rasuah itu, ia terlibat dalam pengungkapan kasus korupsi pengeboran mintak Cepu pada tahun 2017.
Baca juga; Kasus Oknum Kades Lecehkan Wartawan di Lebak, Polisi Mulai Periksa Saksi
Kemudian di tahun 2018, ayah tiga anak itu dipercaya menjabat Kanit Tipikor Krimsus Kalimantan Utara atau Kaltara, tepat pada saat transisi pemecahan Polda Kalimantan timur atau Kaltim dan Kaltara. Disana pria yang hobi berolahraga badminton ini berhasil mengungkap kasus pembangkit listrik tenaga Surya yang menyeret Kementerian Desa Tertinggal.
Hebatnya, Hardi juga sukses mengembalikan dana negara sebesar Rp11 miliar dari pajak. Hampir 2 tahun menjabat, Hardi bertolak ke wilayah perbatasan Indonesia-Malaysia. Di sana dia menjabat sebagai Kapolsek Sebatik.
Penulis/editor: Galuh Malpiana