Belum Usai Kasus Karangnunggal, Oknum Prades di Lebak Usir LSM dan Wartawan

Chanel Banten – Belum usai kasus intimidasi dan pelecehan profesi wartawan yang diduga dilakukan oknum Kades Karangnunggal, Kecamatan Cirinten, Kabupaten Lebak, Banten, terhadap wartawan media online MitraPol. 

Baca juga: Oknum Kades di Lebak yang Intimidasi Wartawan Dilaporkan Ke Polisi

Kini kasus serupa kembali terjadi. Kali ini, menimpa seorang wartawan dan juga Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) yang diduga dilakukan oknum Perangkat desa (Prades) Sukamarga, Kecamatan Sajira. 

Anggota LSM GPBB, Supriyadi menuturkan, kejadian pengusiran yang dilakukan oknum Prades Sukamarga terhadap dirinya dan rekan wartawan terjadi pada Selasa 13 Agustus 2024. Tepatnya, saat dirinya melakukan kunjungan ke desa tersebut.

“Saat itu, saya dan rekan saya Ajis dari wartawan media online JBB mau melakukan tugas pemantauan kegiatan di kantor desa. Namun, kami malah diusir,” ujar Supriyadi kepada awak media, Rabu 14 Agustus 2024.

Ia mengaku, tidak mengetahui persis alasan kenapa oknum Prades tersebut mengusir dirinya dan rekan media. Padahal, maksud kedatangannya hanya bermaksud untuk melakukan kunjungan.

“Entah alasan apa ya oknum Prades ngusir kami. Padahal kami hanya melakukan kunjungan,” ujarnya.

Menanggapi hal itu, Ketua LSM GPBB, Irfan Febrianto, menyesalkan tindakan pengusiran yang diduga dilakukan oknum Prades tersebut. Ia meminta oknum Prades yang bersangkutan segera memberikan klarifikasi atas kejadian itu.

Baca juga: Perss Lentera Demokrasi, Bukan Musuh yang Harus di Benci 

“Pak Kades harus segera memanggil oknum Prades. Ini harus segera diluruskan agar tidak menjadi preseden buruk,” ujarnya.

Sementara, hingga berita ini diterbitkan, wartawan masih terus berupaya meminta konfirmasi dari pihak aparatur desa setempat. 

Reporter: M. Ubik l Editor: Galuh Malpiana 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *