Lapas Serang Komitmen Terapkan Zero Halinar, Ramah Lansia dan Disablitas

LEMBAGA Pemasyarakatan (LP) Kelas IIA Serang berkomitmen dalam menerapkan program Zero Halinar. Pihak Lapas juga memberikan pelayanan terbaik pada warga binaan atau WBP lanjut usia (Lansia) dan penyandang disabilitas. 

Humas Lapas setempat, Dwi Prasongko mengaku terus berupaya menerapkan Zero Halinar sebagai bentuk komitmen Lapas sebagai organisasi yang berada dibawah naungan Ditjen Pas Kemenkumham.

Bava juga: Ibunda Yoyon Sujana Bacabup Pandeglang Tutup Usia di RSUD Kota Serang

“Lapas Kelas IIA Serang berkomitmen dengan cara menerapkan Zero Halinar” kata Dwi kepada wartawan, Sabtu 7 Juli 2024.

Menurutnya, WBP yang ada di Lapas juga diberikan pelayanan terbaik, terlebih kepada WBP lansia dan penyandang disabilitas. Pelayanan dan pembinaan kepada penyandang disabilitas dan lansia berupa fasilitas kesehatan dengan menyediakan klinik dan perawatan.

“Termasuk asupan makanan yang di sediakan oleh pihak Lapas menjadi perhatian serius,” ucapnya.

Khusus untuk para WBP lanasia dan disabilitas, disediakan tiga program layanan turunan diantaranya Wisma Dilan yang dihuni oleh Warga Binaan penyandang Disabilitas dan Lansia pada blok khusus yang memenuhi standar.

Klinik Dilan merupakan sub klinik yang dikhususkan bagi warga binaan penyandang disabilitas dan lansia yang melayani kesehatan dan konseling dan Laporan perkembangan Disabilitas dan Lansia adalah laporan terkait kondisi kesehatan, kegiatan kemandirian yang dilaporkan tiap bulan dalam bentuk surat kepada pihak keluarga.

Diberikan keterampilan 

Sementara kegiatan untuk WBP yang masih dalam usia produktif, sambung dia, disediakan peningkatan skill kepribadian, diantaranya penanaman sayur mayur, ternak ikan lele dan nila, ternak ayam, kegiatan pertukangan kayu, kegiatan perbengkelan las serta pangkas rambut.

Baca juga: Cerita Abang Becak di Lebak Selamat dari Pohon Tumbang saat Puting Beliung

Pihaknya menghimbau kepada masyarakat yang menemukan atau mengetahui tentang informasi adanya warga binaan yang menggunakan alat komunikasi dan narkoba agar segera melaporkannya ke Lapas Kelas IIA Serang. 

“Segera laporkan ke kami jika masyarakat menemukan adanya warga binaan yang menggunakan HP dan Narkoba, kalau terbukti akan kami tindak tegas sesuai dengan ketentuan,” kata Dwi.

Reporter: Galuh Malpiana 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *