DINAS Pendidikan (Dindik) Kabupaten Lebak terus berupaya pengawasan dan peningkatan proses pendidikan di wilayahnya. Salah satunya dengan mengeluarkan edaran larangan strudy tour untuk tingkat PAUD, SD dan SMP.
Kepala Dindik, Hari Setiono melalui Sekretaris, Maman Suryaman menyampaikan, seluruh satuan pendidikan dianjurkan agar tidak lagi mengadakan kegiatan karya wisata, study tour atau kegiatan lain yang sejenis.
“Surat edaran itu demi kenyamanan bersama. Ini juga atas pertimbangan agar tidak merepotkan orangtua siswa yang tidak mampu,” jelas Maman, kepada awak media, 21 Mei 2024.
Dalam edaran tersebut juga diimbau kepada sekolah agar tidak menjadikan perpisahan, wisuda purnasiswa dan lain-lain sebagai kegiatan yang bersifat wajib. Dindik Lebak pun meminta sekolah tidak lagi menjadi koordinator tabungan siswa atau bentuk lain sejenisnya.
Sementara itu, orang tua siswa, Lina menyampaikan jika edaran tersebut demi kebaikan, hal tersebut merupakan positif untuk kepentingan bersama.
“Saya sangat menyambut baik, apalagi ini demi kepentingan dan kebaikan bersama,” ujarnya. (Adv)