Foto ilustrasi. /Google.com/
Chanel Banten, Lebak – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Lebak akan segera turun kelapangan mengecek lokasi pabrik pengolahan plastik PO Dua Putra.
Hal itu dilakukan, menyusul adanya keluhan warga atas dampak polusi yang ditimbulkan dari aktivitas pabrik yang berlokasi di Kampung Panyandungan, Desa Binong, Kecamatan Maja.
Baca juga: Antisipasi Kenaikan Harga, Bulog Lebak-Pandeglang Tebar 2.655 Ton Beras Bantuan Pangan
“Ya, hari ini kita akan segera cek ke lokasi,” kata Kepala Bidang Pengawasan DLH setempat Erik, Jumat 15 September 2023.
Menurut dia, jika laporan itu benar, maka dampak polusi tersebut sangat membahayakan kesehatan. Dampak yang dirasakan memang tidak saat itu juga, namun perlahan.
Baca juga: Astaga, Oknum ASN di Lebak Bergaya Preman, Diduga Aniaya Rekan Sesama Guru
“Membakar plastik almunium dengan skala besar sangat membahayakan jika tidak dilakukan secara profesional atau SOP,” katanya.
Sebelumnya diberitakan, keberadaan PO Duo Putra pabrik pengolahan pembakaran limbah aluminium. Pasalnya, keberadaan pabrik itu selain menimbulkan polusi udara, diduga belum mengantongi izin Analisasi dampak lingkungan (Amdal) dari pemerintah.
(gm)