Chanel Banten, Lebak – Sejumlah massa aksi yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Peduli Demokrasi (AMPD) berunjuk rasa dihalaman kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Lebak, Senin 19 Februari 2024.
Dalam aksi itu, massa menuntut KPU Kabupaten Lebak untuk berlaku netral, jujur dan adil dalam pelaksanaan demokrasi di Pemilu.
Baca juga; Kabar Baik, Warga Huntara di Lebak Segera Direlokasi
Selain itu, KPU Kabupaten Lebak juga dituntut untuk bersaksi tidak akan curang atas isu pengubahan hasil penghitungan suara pemilu yang terjadi ditatanan kecamatan (PPK), menuntut KPU Lebak untuk tidak terintervensi oleh pihak manapun atas isu yang beredar bahwa pemerintah, ASN dan aparat penegak hukum (APH) yang diduga melakukan intervensi kecurangan dalam penghitungan hasil pemilu.
“Jika KPU Kabupaten Lebak tidak bersifat netral, jujur, adil dan malah mengamini kecurangan, maka kami akan menuntut komisioner KPU untuk mengundurkan diri dari jabatannya,” kata Korlap Aksi Anan Al-Jihad, Senin 19 Februari 2024.
Ditengah isu yang berkembang, integritas KPU selaku penyelenggara Pemilu dengan berlaku netral, jujur dan adil, tidak terintervensi oleh pihak manapun menjadi tolok ukur keberlangsungan demokrasi di Indonesia.
Baca juga; Penyaluran Bansos Beras, Bulog Lebak: Keluar Gudang, Tangungjawab Transporter
“Tolok ukur keberhasilan demokrasi Pemilu 2024 di Kabupaten Lebak khususnya, Indonesia umumnya tergantung pada sikap teguh penyelenggara Pemilu yaitu KPU,” tegasnya
Ketua Komunitas Lebak Bersatu Dendi Rahadian Maulana berharap, isu yang beredar tidaklah benar terjadi. Namun begitu, selaku warga Kabupaten Lebak yang menginginkan demokrasi Pemilu jujur dan adil, meminta KPU untuk netral dan tidak terintervensi oleh pihak manapun.
“KPU selaku penyelenggara Pemilu harus benar-benar netral jangan mau di intervensi oleh pihak manapun. Ini soal masa depan bangsa, integritas KPU harus benar-benar terjaga dan dijaga,” katanya
Reporter; Galuh Malpiana