Kepala Dinas pendidikan Kabupaten Lebak, Dody Irawan/Dokumen Ist/LEBAK – Kepala Pihak Dinas Pendidikan (Dindik) Kabupaten Lebak, Banten Doddy Irawan menyebut, sekolah bisa mengajukan keberatan, bahkan menolak apabila menu Makanan Bergizi Gratis atau MBG yang disalurkan melalui Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) tak sesuai.
“Sekolah memang tak berwenang mutlak untuk menolak program pemerintah. Namun, sekolah tetap memiliki ruang untuk menyampaikan keberatan apabila ditemukan indikasi yang dapat membahayakan kesehatan peserta didik” ucap Dody Irawan, pada wartawan, pada Jumat, 6 Maret 2026.
Menurut Doddy, sekolah merupakan bagian dari penerima manfaat program sehingga pada prinsipnya tetap menjalankan kebijakan pemerintah. Meski demikian, sekolah juga memiliki fungsi pengawasan dalam pelaksanaan program di lapangan.
“Sekolah memang tidak memiliki kewenangan mutlak untuk menolak program pemerintah. Tetapi jika ada indikasi makanan tidak layak atau berpotensi membahayakan kesehatan siswa, sekolah dapat menyampaikan keberatan atau menunda pembagian sambil menunggu evaluasi dari pihak yang berwenang,” ujarnya.
Ia menjelaskan, sekolah juga tidak memiliki kewenangan untuk menilai secara teknis apakah menu yang disalurkan sudah memenuhi standar gizi atau belum. Penilaian tersebut menjadi kewenangan instansi yang memiliki kompetensi di bidang kesehatan dan gizi.
“Sekolah tidak memiliki keahlian untuk menilai standar gizi makanan. Penilaian itu dilakukan oleh instansi yang berwenang seperti Badan Gizi Nasional, SPPG, dinas kesehatan, serta tenaga ahli gizi,” jelasnya.
Meski demikian, Doddy menekankan bahwa sekolah tetap berperan penting dalam pengawasan pelaksanaan program MBG. Jika secara kasat mata ditemukan kondisi makanan yang tidak layak, seperti diduga kedaluwarsa, berbau, atau kemasan rusak, sekolah berhak menunda atau menolak pembagiannya kepada siswa.
“Kalau secara kasat mata terlihat tidak layak, misalnya makanan diduga kedaluwarsa atau kondisinya tidak baik, tentu sekolah bisa menyampaikan keberatan atau menunda pembagiannya. Itu demi keselamatan siswa,” katanya.
Ia menambahkan, Dinas Pendidikan Kabupaten Lebak juga terus melakukan evaluasi terhadap pelaksanaan program MBG di sekolah-sekolah. Data terkait jumlah sekolah penerima, jumlah siswa, hingga distribusi makanan dari SPPG terus dihimpun sebagai bahan evaluasi bersama.
“Kami melakukan rekonsiliasi data untuk mengetahui sekolah mana saja yang sudah menerima, berapa jumlah siswa yang mendapatkan, serta bagaimana pelaksanaannya di lapangan. Ini penting agar jika ada kendala bisa segera ditelusuri dan dicarikan solusi,” ungkapnya.
Doddy berharap seluruh pihak, mulai dari sekolah, penyedia layanan gizi, hingga instansi terkait dapat bekerja sama agar program MBG benar-benar memberikan manfaat bagi para siswa.
“Tujuan utama program ini adalah meningkatkan pemenuhan gizi anak-anak. Karena itu, pengawasan harus berjalan baik agar makanan yang diberikan benar-benar aman dan layak dikonsumsi,” pungkasnya. (*)
Tidak ada komentar