Sejumlah anak sekolah melintas di jalan pembangunan drainase perusahaan tambang pasir milik PT. PAM/Dokumen Ist/LEBAK – Sudah hampir 14 tahun PT Pasir Alam Makmur (PAM) perusahaan tambang pasir di Kampung Tutul, Desa Citeras, Kecamatan Rangkasbitung, Kabupaten Lebak, Banten dinilai tak membawa dampak maslahat bagi masyarakat.
Selama ini, perusahaan hanya mengeruk hasil bumi di daerah itu. Sementara tarap hidup masyarakat tak meningkat. Bahkan Corporate Social Responsibility (SCR) yang seharusnya dienyam masyarakat tak dipenuhi.
Informasi yang diperoleh dari sumber menyebut, janji yang hingga kini belum ditunaikan perusahaan, antara lain konvensasi, sarana air bersih, penerangan jalan umum (PJU) dan pembangunan akses jalan warga. Selain itu warga juga mempersoalkan dugaan penyerobotan lahan oleh perusahaan yang berkisar puluhan meter.
“Perusahaan dinilai acuh. Banyak janji yang seharusnya jadi hal masyarakat tidak direalisasikan perusahaan. Ini bisa jadi gejolak,” ucap sumber pada Ahmad, 21 Desember 2025.
Masyarakat saat ini juga mengeluhkan terkait akses jalan yang terputus akibat pembangunan drainase perusahaan. Sikap perusahaan semacam itu dinilai tak memperhatikan aspek kepentingan masyarakat.
“Perusahaan hanya mementingkan perutnya semdiri. Sedangkan hak sosial masyarakat tak dipenuhi,” ucapnya.
Menanggapi hal itu, pemerhati lingkungan di Kabupaten Lebak, Dede Mulyana menyayangkan keberadaan perusahaan yang tak mementingkan aspek sosial masyarakat. Pemerintah harus segera bertindak tegas terhadap perusahaan semacam itu.
“Dampak kerusakan akibat tambang pasir sangat besar terhadap lingkungan maupun sosial masyarakat,” ucapnya.
“Perusahaan enak-enak, setelah mengerik keuntungan lalu pergi. Sementara masyarakat lah yang merasakan dampak buruknya,” ucapnya.
Sementara dihubungi terpisah, pihak yang disebut sebagai perwakilan PT PAM, Ahmad saat dikonfirmasi tak memberikan penjelasan soal tuntutan masyarakat.
“Sudah disampaikan ke perusahaan. Belum ada jawaban,” ucapnya.(*)
Tidak ada komentar