Grafis Galuh Malpiana/Chanel Banten JALAN Sunan Kalijaga dan Tirtayasa adalah salah satu ruas jalan paling sibuk di Kota Rangkasbitung, Kabupaten Lebak, Banten. Karena saking sibuknya, maka kawasan itu bisa dibilang kawasan tak pernah “tidur”.
Kawasan itu merupakan jantungnya perekonomian masyarakat. Dari pagi hingga pagi lagi, kawasan itu selalu ramai oleh aktivitas perdagang kaki lima atau PKL. Letaknya kedua jalan itu, sangat strategis karena berada di jantung kota Rangkasbitung.
Jalan Sunan Kalijaga dan Tirtayasa disangga oleh Pasar Rangkasbitung, Terminal Lama Sunan Kalijaga dan Stasiun Kereta Api (KA) Ultimate Rangkasbitung. Dimulai sehak dini hari, jalan Sunan Kalijaga jadi pasar tumpah atau biasa disebut Pasar Subuh.
Keberadaan PKL di bahu jalan Sunan Kalijaga dan Tirtayasa membuat semrawut wajah kota. Karenanya, pemerintah daerah setempat “putar otak” untuk membenahinya. Kemudian tercetuslah pasar Kandang Sapi (Sekarang disebut pasar Semi).
Pasar Semi digadang-gadang jadi alternatif untuk membenahi kesemrawutan jalan di wajah kota tersebut. Selain itu, pasar Semi juga dibangun untuk menfasilitasi PKL di jalan itu, yang jumlahnya mencapai ratusan.
Pasar Semi lokasinya berada di Kampung Kandangsapi, Narimbang Mulya, Kecamatan Rangkasbitung. Kini pemerintah daerah tengah mempersiapkan relokasi PKL ke pasar Semi tersebut dengan melakukan sosialisasi secara bertahap.
Awal-awal, relokasi pedagang mendapat penolakan dari PKL. Namun pemerintah daerah tak putus asa dengan terus membujuk PKL mau menempati pasar Semi. Sudah hampir tiga bulan sejak pasar Semi selesai dibangun tak kunjung diisi oleh para PKL. Untuk membujuk PKL, bahkan pemerintah daerah sampai mengratiskan retribusi selama setahun bagi para PKL.
Menurut pihak pemerintah daerah setempat, sosialisasi secara bertahap tidak hanya memudahkan pemkab dalam memberikan informasi, tetapi termasuk pedagang supaya lebih mudah memahami tujuan relokasi.
Sosialisasi itu penekanan pada pedagang soal poin agar mereka memahami dan mau dipindahkan ke Pasar Semi. Karena kegiatan pedagang di Jalan Sunan Kalijaga melanggar aturan mengenai penyalahgunaan fungsi jalan. Pemerintah Provinsi Banten sebagai pihak yang berwenang terhadap ruas jalan tersebut meminta Pemkab Lebak menertibkan aktivitas pedagang.
Pemerintah daerah seharusnya tentu belajar dari kegagalan pembangunan pasar lainnya, salah satunya pasar Gajrug Cipanas yang ditinggal pedagang. Saat ini kondisinya terbengkalai karena ditinggal para pedagang.
Penempatan atau relokasi pedagang ke pasar baru tentu tidak mudah. Perlu skema yang matang dengan meninjau aspek-aspek pendukung. Karena jika tidak pasar baru yang disediakan akan sia-sia.
Tentu kita sebagai masyarakat kabupaten Lebak sangat mendukung kebijakan baik dari pemerintah daerah setempat. Sebab apa yang dilakukan pemerintah daerah tentu untuk kebaikan bersama.
Editor: Tim Chanel Banten
Tidak ada komentar