PANDEGLANG – Bupati Pandeglang Dewi Setiani langsung bereaksi mendengar warganya tinggal di gubuk mirip kandang. Ia memerintahkan agar warganya itu dibangunkan rumah.
Warga yang tinggal di gubuk adalah Ahmad Jabidi (49) di Kampung Salabentar, Kelurahan Cilaja, Kecamatan Majasari.
Bupati Raden Dewi Setiani saat melihat langsung ke lokasi mengaku prihatin dengan kondisi rumah Ahmad warga Kecamatan Majasari tersebut.
“Kondisinya sangat memprihatinkan, memang mungkin kemampuan keluarganya seperti itu. Pemkab Pandeglang hadir untuk membangun rumah yang tidak layak huni itu,” ungkap Bupati Raden Dewi Setiani kepada media, Selasa 22 April 2025.
Menurut Dewi, pihaknya tak ingin menyalahkan siapa pun atas kondisi itu. Namun, ia menegaskan bahwa pemerintah harus hadir membantu warga yang membutuhkan.
“Kita tidak bisa menghakimi keluarga dengan kondisi seperti ini, tapi tugas kami membantu masyarakat,” katanya.
Dewi menyebut Ahmad akan mendapat rumah layak huni melalui program perumahan Risya. Rumah tersebut rencananya akan dibangun dengan ukuran 6×6 meter lengkap dengan kamar, kamar mandi, dan dapur.
“Alhamdulillah, ini rezekinya Ahmad Jabidi. Setelah kami usulkan, nanti akan dibangun rumahnya,” ujarnya.
Saat ditanya terkait kabar bahwa Ahmad telah tinggal di gubuk tersebut selama 5 tahun, Dewi enggan banyak berkomentar. Ia menyatakan baru satu bulan menjabat sebagai Bupati Pandeglang.
“Saya enggak bisa jawab yang lalu-lalu, saya baru bekerja satu bulan ini. Ya, terima kasih,” imbuhnya.
Dewi mengatakan, selama proses pembangunan berlangsung, Ahmad akan diungsikan sementara ke Yayasan Bani Syifa.
“Tahun ini. Nanti akan tercengang karena itu langsung jadi, namanya rumah Risya,” pungkasnya.
Editor: Galuh Malpiana
Tidak ada komentar