Ilustrasi waspada penipuan modus tagihan listrik
SEJUMLAH pelanggan Perusahaan Listrik Negara (PLN) di Kabupaten Lebak, Banten resah dengan adanya secarik surat tagihan yang datang ke rumah. Mereka curiga, surat tagihan itu tak resmi alias diduga modus penipuan.
Salah satu pelanggan warga Kelurahan Muara Ciujung Timur, Kecamatan Rangkasbitung, Nandang mengaku, belum lama ini dirinya menerima secarik surat tagihan listrik dari PLN. Hanya saja surat tagihan itu dianggap mencurigakan karena tak jelas.
“Scarik surat tagihan listrik itu saya terima, tak lama setelah memasang KWh baru,”ujar Nandang kepada awak media, Selasa 15 April 2025.
Ia merasa curiga karena dalam surat tagihan yang diterimanya tersebut tidak terdapat tanda tangan atau stempel resmi PLN.
“Seharusnya ada stempel maupun tanda tangan,” katanya.
Ia sempat menghubungi petugas yang memberikan surat tagihan tersebut, namun ketika ia menghubungi petugas itu melalui sambungan telepon yang tertera di dalam surat, telpon malah di matikan oleh seseorang yang mengangkat telpon sesuai nomor yang tertera di surat.
“Ini makin nambah kecurigaan saya tentang keabsahan surat tagihan itu. Jangan-jangan ini modus penipuan,” ujarnya.
Ia menduga surat tagihan listrik tersebut mungkin berasal dari almarhum Ayahnya, yang KWH-nya diputus oleh PLN Rayon Rangkasbitung tiga tahun lalu. “Kan aneh, kalau memang sudah diputus, kok masih ada tagihan,” katanya.
“Saya harap pihak PLN Rayon Rangkasbitung dapat memberikan klarifikasi dan penjelasan terkait surat tagihan listrik yang tidak jelas itu,” ucapnya.
Hingga berita ini diterbitkan, wartawan sedang berupaya mendapatkan Klarifikasi dari pihak PLN Rayon Rangkasbitung maupun PLN UP3 Banten Selatan terkait hal itu.
Tidak ada komentar