Chanel Banten – Judi online akhir-akhir ini sudah sangat meresahkan. Maka dari itu, Lapas kelas III Rangkasbitung Kanwil Kemenkumham Banten menaruh perhatian serius terhadap praktek judi online.
Untuk mencegah judi online, Lapas Rangkasbitung melakukan inspeksi mendadak (sidak) terhadap handphone milik pegawai Lapas Rangkasbitung, Senin 12 Agustus 2024.
Baca juga: Seorang Wartawan di Lebak Diintimidasi Oknum Kades, Diumpat Kata Kotor Hingga Dilempar Rokok
Sidak dilakukan langsung oleh Kalapas Rangkasbitung, Suriyanta Leonardo Situmorang dengan didampingi Pejabat Struktural Lapas Rangkasbitung disela sela apel pagi pegawai yang bertempat di lapangan dalam Lapas Rangkasbitung
Suriyanta Leonardo Situmorang menyatakan pengawasan tersebut guna memastikan lingkungan Lapas Rangkasbitung bebas dari tindak pidana perjudian.
“Kami melakukan apel tanpa pemberitahuan sebelumnya akan ada sidak handphone, kemudian satu per satu handphone pegawai kami periksa. Kami juga menjaga privasi mereka saat memeriksa riwayat penggunaan aplikasi maupun riwayat pencarian browser di handphone,” ujar Kalapas.
Baca juga: Sambut HUT Kemerdekaan, Pemkab Lebak Percantik Sejumlah Jalan Protokol
“Dengan adanya sidak ini, saya berharap dapat meningkatkan kesadaran pegawai terhadap bahaya judi online, serta memastikan bahwa Lapas Rangkasbitung bebas dari pengaruh negatif teknologi” pesan Kalapas
Dari hasil pemeriksaan, tidak ada Pegawai Lapas Rangkasbitung yang terlibat dalam aktivitas perjudian online.
Reporter: M. Ubik l Editor: Galuh Malpiana