Tindaklanjut Keluhan Warga, Pj Bupati Lebak Akan Panggil Pengusaha Galian Pasir 

Chanel Banten – Pj. Bupati Lebak Iwan Kurniawan sidak langsung ke lokasi tambang pasir di kecamatan Cimarga, Kamis 1 Agustus 2024. 

Sidak dilakukan menyusul adanya keluhan warga yang dilakukan melalui aksi unjuk rasa di depan kantor Bupati Lebak, 

Baca juga: KPU Lebak Sosialisasi Munajat Kebangsaan Ikrar Bersama Pilkada Damai 2024

Berdasarkan pantauan di lapangan, kegiatan sidak ke lokasi tambang pasir di Kecamatan Cimarga, didampingi Kepala Satpol PP Lebak Dartim, Kepala Dinas Perhubungan Rully, Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH), Iwan Sutikno, dan Asisten Pembangunan (Asda) II, Ajis Suhendi. 

Kepala Bidang Penaatan dan Peningkatan Kapasitas DLH Lebak, Erik Kusuma mengatakan, sebanyak 15 perusahaan tambang pasir di kecamatan Cimarga. 

“Yang beroperasi hanya ada delapan perusahaan. Itu berdasarkan koordinasi dengan pihak kecamatan,” kata Erik.

Dari 15 perusahaan tambang pasir di kecamatan Cimarga akan dipanggil semuanya untuk mengadakan pertemuan dengan Pj Bupati Lebak, pada Selasa tanggal 13 Agustus 2024.

Baca juga: Kesan Pj Bupati Lebak Nobar Film Lafran: Menginspirasi Penuh Romantika Perjuangan Nasionalisme

Sekarang segera pembuatan surat untuk untuk para perusahaan tambang pasir di kecamatan Cimarga, masyarakat terdampak galian pasir, dan instansi perizinan. 

“Itu atas arahan Pj Bupati Lebak untuk melakukan pertemuan dengan para perusahaan tambang pasir di Cimarga,” ujarnya. 

Reporter: A. Kohar l Editor: Galuh Malpiana

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *