Sisi Gelap Pasar Subuh, Ladang Oknum Cari Untung?

Aktivitas perdagangan pasar tumpah di Jalan Sunan Kalijaga pasar Rangkasbitung, saat ini seakan sudah menjadi wajah pusat ekonomi pasar tradisional yang ada di kota Rangkasbitung.

Sebab, meski pasar yang kini dikenal dengan nama pasar subuh itu hanya memiliki jam operasional dari dini hari hingga pagi, namun pasar itu selalu ramai oleh pembeli. Ramainya pasar itu, karena ditunjang oleh lokasinya yang strategis.

Baca juga: DPUPR Lebak Diguyur Proyek Senilai  Rp 111,8 Miliar

Karenanya, wajar jika pasar subuh jadi alternatif bagi para pedagang kaki lima atau PKL bermodal pas-pasan untuk berjualan. Karena disana mereka tak perlu menyewa kios mahal seperti di pasar induk Rangkasbitung.

Persoalan pasar subuh ini, sudah banyak diberitakan sejumlah media, salah satunya Chanel Banten.com. Terlebih berkaitan dengan rencana relokasi PKL ke pasar Sentra PKL Kandang Sapi oleh Pemerintah kabupaten (Pemkab) setempat.

Hal yang menjadi pertanyaan soal pasar subuh yaitu retribusi. Selama ini, apakah  PKL di pasar subuh itu ditarik retribusi?. Jika iya, apakah uang yang ditarik itu masuk ke kas daerah atau masuk ke kantong oknum?

Sebaliknya, apa iya tidak ada sama sekali iuran apapun yang ditarik dari pedagang. Dengan kata lain, pedagang tak dipungut apapun alias free berjualan di pasar subuh.Masa iya sih? kencing di toilet saja bayar.

Jual lapak meja

Konon berdasarkan informasi dari sumber, PKL yang menempati lapak di pasar subuh dipinta iuran. Bahkan ada jual beli lapak atau meja, satu meja dihargai ratusan ribu hingga jutaan rupiah.

Sumber informasi juga menyebut, ada iuran lain yang harus dibayar PKL, antara lain retribusi daerah, paguyuban, keamanan dan kebersihan. Konon termasuk ada pula iuran tabungan kematian ke paguyuban. Namun, alih-alih iuran yang katanya untuk kesejahteraan PKL. Justru PKL kini banyak yang terlilit utang dari rentenir.

Baca juga: Warga Terdampak Waduk Karian Terlilit Utang, Rumah Tengelam Ganti Rugi Tak Kunjung Dibayar

Jika hal itu benar adanya, maka pasar subuh merupakan ladang bagi oknum meraup untung. Sedangkan PKL yang seharusnya sejahtera malah jadi sapi perahan.

Kabid Perdagangan Disperindag, Yani dalam sebuah kesempatan beberapa waktu lalu menyebut, Disperindag tidak menarik retribusi dari PKL. Pasar subuh dikelola oleh paguyuban. 

Pemkab melalui Disperindag memang terus berupaya membenahi soal karut-marut PKL di Jalan Sunan Kalijaga atau pasar subuh. Bahkan kawasan Jalan Sunan Kalijaga dinyatakan steril dari PKL. Namun faktanya saat ini PKL kembali menguasai jalan Sunan Kalijaga.

Pasar sentra PKL Kandang Sapi kini menjadi salah satu harapan besar dalam upaya menata PKL. Kemudian apakah pasar sentra PKL Kandang Sapi itu bisa diterima PKL yang direlokasi atau tidak hanya waktu nanti yang bisa menjawab. Besar harapan, semoga wajah pasar di Kabupaten Lebak kedepan semakin baik.

Oleh: Redaksi Chanel Banten

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *