Chanel Banten, Lebak – Kabar yang menyebut perusahaan manufaktur produk kayu CV. Sinar Karason Jaya di Kampung Ketug Dukuh, Desa Citeras, Kecamatan Rangkasbitung, Kabupaten Lebak, Banten, menimbulkan polusi ditanggapi warga sekitar.
Menurut warga, selama aktivitas perusahaan berlangsung, warga sama sekali tak merasa terganggu. Aktivitas perusahaan juga tak menimbulkan polusi, apalagi sampai menganggu kesehatan warga.
Ketua Rukun Tetangga (RT) setempat, Ana mengaku selama perusahaan manufaktur beroperasi pihaknya belum pernah menerima pengaduan dari warga soal adanya polusi asap tanpa cerobong di perusahaan tersebut.
“Nggak ada masalah apa-apa. Ngga ada polusi asap, warga baik-baik saja,” katanya.
Ia mengaku heran, kenapa ada pihak warga yang mengaku terganggu kesehatannya akibat adanya dampak polusi cerobong asap di perusahaan yang memproduksi manufaktur tersebut.
“Saya tidak pernah merasakan ada itu polusi asap,” ujarnya.
Sementara, Management Perusahaan CV Sinar Karason Jaya, Andy Alexander menegaskan, selama ini pihak perusahaan telah menerapkan saluran asap cerobong sesuai aturan. Sehingga tidak benar jika aktivitas di perusahaanny menimbulkan polusi udara.
“Berita yang ditayangkan di salah satu media online bahwa kami melakukan pencemaran polusi udara itu nggak benar. Itu fitnah,” katanya.
Reporter: Galuh Malpiana