Menunggu Kabar Baru Penanganan Kasus Pungli Oknum Kades Pagelaran

Chanel Banten, Lebak – Kejaksaan negeri (Kejari) Lebak hingga kini belum mengumumkan perkembangan penanganan kasus dugaan pungli oknum Kades Pagelaran, Kecamatan Malingping ke publik.

Padahal, 4 (empat) bulan lalu, kasus yang diduga turut menyeret oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) itu, statusnya sudah dinaikan dari penyelidikan ke penyidikan.

Ketum HMI Cabang Lebak, Ratu Nisya Yulianti menyayangkan, hingga kini Kejari belum juga menetapkan tersangka dalam kasus tersebut. Padahal, sudah lebih dari 30 orang saksi yang diperiksa secara marathon sejak bulan Juni 2023 lalu.

“Kami mendesak Kejari segera mengumumkan siapa tersangkanya. Mengingat Kejari Lebak sebagai aparat penegak hukum belum pernah sekalipun berani menetapkan tersangka dugaan-dugaan kasus pungutan liar,” tegas Nisa kepada awak media, Rabu 27 September 2023.

Kata Nisya, berbagai elemen masyarakat, mulai dari mahasiswa, LSM, maupun masyarakat menaruh perhatian terhadap kasus ini. Karenannya, lasus ini akan jadi preseden buruk jika dibiarkan berlarut-larut.

“Apalagi ini menyangkut investasi, jangan sampai investor segan untuk datang ke Lebak hingga berdampak makin tingginya pengangguran,” ungkapnya.

Diberitakan sebelumnya, oknum Kades Pagelaran diduga meminta sejumlah uang dari proses pembebasan lahan tambak udang PT RGS seluas 23 hektar. Dari per meter lahan, ia meminta Rp1500 dan jika ditotal jumlah uang yang diterima mencapai Rp345 juta.

Kepala Kejari Lebak, Mayasari, dalam keterangannya beberapa waktu lalu pada sejumlah awak media menekankan komitmen Kejaksaan Agung dalam mendukung pembangunan ekonomi daerah dengan terciptanya iklim yang ramah investasi.

“Kami terus berkomitmen menjadikan Lebak sebagai wilayah yang ramah investasi. Salah satunya penegakan hukum terhadap praktik-praktik yang melanggar hukum, pungli salah satunya,” pungkasnya.

(gm)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *