Foto ilustrasi petugas memeriksa kondisi air baku PDAM Lebak/Chanel Banten.com/LEBAK – Selama bertahun-tahun, Perusahaan daerah air minum (Perumdam) Tirta Kalimaya, Kabupaten Lebak, Banten mengalami kondisi defisit keuangan. Kondisi itu jadi perhatian serius pemerintah daerah setempat.
Bupati Lebak Hasbi Jayabaya memastikan akan melakukan pembenahan menyeluruh melalui penataan manajemen baru di Perumdam Tirta Kalimaya. Ditargetkan perusahaan BUMD itu tak lagi rugi.
“Bahkan, kita targetkan bisa memberikan pelayanan air bersih yang layak kepada masyarakat,” ucap Hasbi saat melantik Dirut Permumdam Tirta Kalimaya periode 2026-2031.
Hasbi mengatakan, tingginya biaya operasional PDAM setiap tahun tidak sebanding dengan pendapatan yang diperoleh. Kondisi tersebut menyebabkan PDAM terus mengalami kerugian dari tahun ke tahun.
“Biaya operasionalnya tinggi setiap bulan, tapi pendapatan per tahunnya rendah. Selalu defisit. Ini tidak boleh terus dibiarkan,” ujar Bupati.
Selain persoalan keuangan, Bupati juga menyoroti buruknya kualitas pelayanan PDAM. Dari sekitar 65 ribu sambungan rumah, hanya sekitar 32 ribu yang masih aktif, sementara sisanya tidak digunakan atau ditinggalkan pelanggan.
Menurutnya, banyak warga memilih beralih ke sumur bor atau sumber air lain karena kualitas air PDAM yang belum memuaskan.
“Kalau airnya keruh, pipa sering bermasalah, masyarakat pasti mencari alternatif lain. Padahal air bersih adalah kebutuhan dasar manusia,” ujarnya.
Target 2027 tak rugi
Untuk mengatasi persoalan tersebut, Bupati menargetkan perbaikan signifikan dalam waktu satu tahun setelah penetapan direktur baru PDAM di awal 2026. Ia memberi tenggat hingga akhir 2027 agar PDAM sudah mampu memberikan pelayanan yang baik dan tidak lagi merugi sebagai badan usaha milik daerah (BUMD).
“Air harus jernih, pipa-pipa harus diperbaiki, pelayanan harus meningkat. Saya beri waktu sampai akhir 2027,” katanya.
Bupati juga menegaskan bahwa kenaikan tarif air PDAM tidak boleh dilakukan sebelum kualitas pelayanan benar-benar meningkat. Menurutnya, kepentingan masyarakat harus menjadi prioritas utama.
“Tidak boleh menaikkan tarif seenaknya. Pelayanan dulu yang harus dibenahi,” tegasnya.
Dalam proses penataan manajemen, Bupati menyampaikan bahwa penetapan direksi PDAM dilakukan melalui berbagai tahapan seleksi ketat, termasuk wawancara langsung oleh dirinya sebagai kuasa pemilik modal.
Ia berharap, manajemen baru mampu membawa perubahan nyata dan menjadikan PDAM sebagai BUMD yang sehat secara keuangan sekaligus memberikan pelayanan publik yang optimal.
Pembenahan PDAM sejalan dengan arah pembangunan Kabupaten Lebak tahun 2026 yang menitikberatkan pada peningkatan layanan dasar masyarakat, termasuk infrastruktur air bersih.
“PDAM tidak hanya bicara untung rugi, tapi juga soal kemanusiaan. Air bersih itu hak masyarakat,” pungkas Bupati.(*)
Tidak ada komentar