Ketua Badak Banten Perjuangan, Eli Sahroni/Dok. Chanel Banten LEBAK – Ketua Umum Badak Banten Perjuangan (BBP), Eli Sahroni akan melakukan upaya hukum terhadap oknum yang dianggap telah menebar fitnah terhadap dirinya.
Pria yang akrab disapa King Badak itu mengaku merasa dirugikan dengan beredarnya tuduhan fitnah yang menyebut dirinya menerima dana aspirasi sebesar Rp100 juta.
“Tuduhan itu sama sekali tidak benar. Sama sangat dirugikan dengan isi itu, makanya saya akan lakukan upaya hukum untuk memperbaiki nama baik saya,” ucap Eli Sahroni dalam keterangan tertulis yang diterima media ini, pada Jumat, 17 Oktober 2024.
Pihaknya saat ini sudah mendapatkan data dan informasi yang cukup untuk di jadikan bukti langkah hukum nantinya. Di mana, dirinya disebut oleh oknum telah menerima dana aspirasi sebesar Rp100 juta.
“Saat ini tim saya sedang mempersiapkan dokumen untuk pelaporan ke Mahkamah Partai PKB dan Badan Kehormatan Dewan (BKD) DPRD Banten. Karena diduga yang menebar fitnah itu seorang oknum dewan,” ujarnya.
Menurutnya, langkah pelaporan ini bukan semata bentuk perlawanan pribadi, tetapi upaya untuk memulihkan nama baik yang telah tercemar oleh tuduhan tak berdasar itu.
“Demi nama baik atas tuduhan yang sesat maka langkah ini perlu saya lakukan,” ucapnya.
Ia menyebut akan mengawal proses itu hingga tuntas. Ia menilai, besar kecilnya kesalahan tetap harus dipertanggungjawabkan secara moral maupun hukum oleh pihak yang menebar fitnah.
Sebagai tokoh yang dikenal vokal dalam isu sosial dan advokasi rakyat, King Badak menegaskan bahwa Badak Banten Perjuangan berdiri di atas nilai kejujuran dan perjuangan.
Ia mengingatkan agar pejabat publik di Banten menjaga integritas dan tidak menjadikan politik sebagai alat untuk menjatuhkan sesama.
“Kami tetap fokus berjuang untuk rakyat kecil, bukan untuk kepentingan politik praktis,” ucapnya.
Editor: Galuh Malpiana
Tidak ada komentar