Chanel Banten – Kabar dipilihnya dr. Juwita sebagai Ketua DPRD Lebak periode 2024-2029 oleh DPP PDI Perjuangan mendapatkan tanggapan dari sejumlah tokoh, khususnya di arus bawah.
Mereka menilai, figur Juwita menjadi orang nomor satu di kursi legislatif belum tepat. Sebab, sebagai kader PDIP Perjuangan Junaedi Ibnu Jarta yang lebih tepat dan mumpuni.
Baca juga: Raih Suara Terbanyak, Junaedi Ibnu Jarta Berpeluang Duduki Kursi Ketua DPRD Lebak
Salah satunya tokoh masyarakat Kabupaten Lebak, yang juga mantan Wartawan senior, EP. Yudha mengaku kecewa atas penunjukan dr. Juwita Wulandari sebagai Ketua DPRD Lebak. Terlebih DPP PDI Perjuangan dikabarkan telah memberikan rekomendasi kepada dr. Juwita yang merupakan kader PDI Perjuangan.
“Tentu saja, jika memang benar DPP merekomendasikan dr, Juwita Wulandari sebagai Ketua DPRD Lebak itu diluar ekspektasi masyarakat Lebak,” kata EP. Yudha mantan jurnalis Radar Banten tersebut, Jumat 13 September 2024.
Menurutnya, aspirasi dari masyarakat arus bawah lebih banyak menginginkan Junaedi Ibnu Jarta yang ditunjuk sebagai Ketua DPRD Lebak. Figur Junaedi dinilai memiliki “hak” jabatan Ketua DPRD Lebak karena jabatannya sebagai Ketua DPC.
“Pak Junaesi juga dinilai mumpuni secara kapasitas, karena pengalamannya sebagai pimpinan DPRD Lebak selama dua periode. Sementara dr Juwita meski berpengalaman pernah jadi anggota DPRD Lebak periode 2009-2014 tetapi kiprah kepemimpinannya belum teruji,” ujarnya.
Ia juga menilai, jika benar dr. Juwita ditunjuk sebagai Ketua DPRD Lebak, maka dikhawatirkan rapuhnya organisasi karena tidak konsisten mengikuti aturan yang sudah dibuat oleh partai.
“Inikan contoh pendidikan politik yang tidak baik bagi masyarakat luas, dan yang tidak kalah penting bahwa kader yang berprestasi harusnya dikasih reward agar memacu kader lainnya untuk berprestasi,” ungkapnya.
“Sebesar partai berlambang banteng ini sesungguhnya publik sudah dinilai baik, karena partai yang melakukan pengkaderan yang baik dan memiliki jenjang karir kader yang sudah mapan dari mulai ranting sampai dengan DPP,” sambungnya.
Namun demikian, lanjut Yudha bahwa penomena fatsun pada putusan pusat yang membuat kader tidak berdaya.
“Ya, diujungnya tetap saja sebagai kader partai harus patsun atas keputusan yang dibuat partai, meskipun itu tidak bisa diterima baik oleh masyarakat maupun kader partai itu sendiri,” tandasnya.
Usulkan tiga nama
Menanggapi ini, Sekretaris DPC PDI Perjuangan Kabupaten Lebak, Rudi Kurniawan mengatakan, secara hirarki organisasi, usulan calon Ketua DPRD Kabupaten Lebak Periode 2024-2029 tanpa nama dr Juwita Wulandari.
Baca juga: Praktik Pungli Tunjangan Profesi Guru di Kemenag Lebak, Kasi Hingga Staf Terlibat?
Putusan Pleno DPC PDIP Lebak mengusulkan tiga nama, yaitu Junaedi Ibnu Jarta, Idjah Hadijah dan Dimas ke DPP PDI Perjuangan.
“Ya, itu kan hanya usulan DPC yang dikirim ke DPD Banten untuk diteruskan ke DPP. Keputusan tetap di DPP, kami hanya bisa mengusulkan. Kami samina waato’na,” kata Rudi Kurniawan dikutip dari sejumlah portal berita online.
Penulis: Galuh Malpiana I Ade Kridiana