Menggugat Cinta, Perkawinan Samawa

SEBAGAIMANA diungkapkan Allah SWT dalam Al-Quran surat Ar-Rum ayat 21. Bahwa pernikahan yang baik adalah pernikahan yang SakinahMawadahWarahmah.

Arti dari ungkapan Al-Qur’an sebagaimana ahli fikih dan tafsir tentang sakinah adalah ketentraman dalam hati, arti mawadah adalah kasih sayang, serta arti warahmah adalah kelembutan hati dan empati.

Baca juga: Kesan Pj Bupati Lebak Nobar Film Lafran: Menginspirasi Penuh Romantika Perjuangan Nasionalisme

Sementara dalam Al-Qur’an, gabungan ketiganya dari arti sakinah mawadah warahmah adalah agar kehidupan diliputi ketentraman, rasa kasih, dan sayang. Itulah arti sakinah mawadah warahmah yang perlu dipahami.

Merujuk pada ayat Al-Quran, maka sesungguhnya puncak tertinggi dalam pernikahan adalah ketentraman dan kasih sayang. Karena, sejatinya, Samawa adalah pondasi dalam menjaga mahligay perkawinan. 

Namun faktanya di Banten, kasus perceraian masih terbilang cukup tinggi. Tahun 2023 tercatat kasus perceraian mencapai 38 ribu. Penyebabnya beragam, mulai dari kekerasan dalam rumah tangga sampai adanya orang kedua serta faktor ekonomi (Sumber: Radar Banten/Edisi 6 Maret 2024).

Di Indonesia perkawinan sendiri diatur dalam Undang-Undang Perkawinan Nomor 1 Tahun 1974 Pasal 1, dimana memandang bahwa perkawinan adalah sebagai ikatan lahir batin antara seorang pria dengan seorang wanita sebagai suami isteri, dengan tujuan membentuk keluarga (rumah tangga) yang bahagia dan kekal berdasarkan Ketuhanan Yang Maha Esa.

Setiap orang orang yang sudah memasuki usia dewasa sesuai ketentuan undang-undang, menempuh kehidupan perkawinan adalah sebuah harapan dan niat yang wajar.

Pernikahan memiliki sejarah yang cukup panjang bagi manusia, menurut Helen Fisher, seorang antropolog biologi yang berbasis di kota New York, dalam catatan sejarah menikahkan seorang anak perempuan adalah cara bagi keluarga atau masyarakat untuk memperoleh perlindungan dan akses terhadap kekuasaan dan koneksi.

Leih dari 4 juta tahun lalu, nenek moyang manusia yang awalnya tinggal di pepohonan pindah ke padang-padang rumput terbuka.

Tumbuh keinginan bagi para perempuan untuk mencari pasangan yang bisa melindungi dan membantu membesarkan anak mereka. Sementara, para pria berusaha melindungi dan memenuhi kebutuhan keturunannya. Kedua keinginan itu lalu berkembang menjadi apa yang dikenal sebagai ‘ikatan pasangan.

Manusia juga mengembangkan sistem ketergantungan yang sangat kuat dalam otak untuk bertahan dengan seseorang yang menjadi pasangannya setidaknya selama yang dibutuhkan untuk membesarkan seorang anak.

Bahkan, ikatan pasangan jangka panjang, atau perkawinan, dimulai sejak sekitar 10.000 tahun yang lalu, ketika manusia mulai bercocok tanam dan membutuhkan keluarga untuk menangani pekerjaan di ladang dan mengurusi rumah tangga.

Di Afrika Barat, raja-raja Yoruba menawarkan anak-anak mereka untuk menikah dengan sesama bangsawan sebagai kebijakan dinasti kerajaan. Di Amerika Selatan, suku Inca menggunakan pertukaran perkawinan dengan kelompok etnis di sekitarnya untuk memperluas kerajaan mereka. Dan di seluruh Asia, dinasti yang berkuasa memiliki kekuatan terkonsolidasi, membuka peluang perdagangan, memperluas wilayah dan mengurangi perpecahan etnis melalui perkawinan.

Baca juga: SK Keluar, Nafas Jabatan Kades Makin Panjang, Pj Bupati Lebak: Lebih Leluasa Selesaikan Program di Desa

Lantas bagaimana agar kita bisa mengimplementasikan nilai Sawma dalam perkawinan?. Karena tanpa ekonomi yang kuat maka apakah mampu menciptakan ketentraman?. Kasih sayang saja tidak cukup, karena perkawinan adalah dua neraca yang harus terisi seimbang oleh kedua pasang hidup. 

Perkawinan tak melulu soal aspek keserasian, cinta dan kasih sayang. Karena melihat fakta sejarah terkadang perkawinan adalah aset ekonomi dan melanggengkan kekuasaan politik.

Pernikahan yang Samawa hanya akan jadi sebatas keniscayaan. Karena pernikahan yang hakiki adalah pluralisme, ia tak akan saling menawarkan atau menguasai.

Oleh: Galuh Malpiana
Penulis adalah jurnalis dan budayawan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *