Chanel Banten, Lebak – Sejumlah massa yang menamakan dirinya Relawan demokrasi untuk keadilan (Reduk), berunjuk rasa di depan kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Lebak, Sabtu 2 Maret 2024.
Sebelum melakukan orasi, massa Reduk terdiri dari sejumlah kalangan itu, membuhkan tanda tangan Petisi04 seruan menolak kecurangan Pemilu 2024. Massa juga menyampaikan sejumlah tuntutan, antara lain menuntut penghapusan aplikasi Sirekap, memecat anggota komisioner KPU yang lalai dalam bertugas serta mendukung hal angket DPR RI.
Baca juga: Kecewa! Sejumlah Caleg Golkar Dapil 4 di Lebak Buka Suara Soal Saksi Partai
Ketua Umum Reduk Banten, Arwan mendesak, agar semua tuntutan yang telah disampaikan terkait hasil proses Pemilu 2024 harus segera ditindak lanjuti oleh KPU RI.
“Semua tuntutan yang kami sampaikan harus segera ditindaklanjuti oleh KPU RI,” ujar Arwan dalam orasinya.
Jika tuntutannya tidak direspon, maka pihaknya mengancam akan kembali melakukan aksi demonstrasi dengan jumlah masa yang lebih besar.
Baca juga: Akibat Kelelahan, Ratusan Anggota KPPS dan Panwas di Lebak Jatuh Sakit
“Tuntutan yang kami sampaikan ini adalah tuntutan masyarakat yang merindukan Pemilu bersih,” kata Arwan.
Pendemo lainnya, Asep Saprudin menyampaikan, tanda tangan Petisi04 merupakan seruan aspirasi masyarakat yang mengharapkan agar Pemilu berlangsung jujur dan bersih.
“Aksi kami ini bukan untuk mewakili kepentingan sekelompok orang, tapi atas kepentingan masyarakat,” ujarnya.
Reporter: Muhammad Ubik