Chanel Banten, Lebak – Pemerintah desa (Pemdes) Banjarsari, Kecamatan Cileles, Kabupaten Lebak, Banten, melaksanakan Musyawarah pembangunan desa (Musrenbangdes).
Musrenbangdes menyerap aspirasi masyarakat itu dilakukan dengan sistem aplikasi SIPD & RKPD Kabupaten Lebak Tahun Angaran (TA) 2025, Selasa 23 Januari 2024.
Acara dihadiri unsur Muspika, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), Rukun Tetangga (RT), Rukun Warga (RW) serta sejumlah lembaga desa.
Kepala desa (Kades) Banjarsari, Tajul Arifin menyampaikan, terima kasih kepada unsur Muspika serta warga Banjarsari yang sudah turut mensukseskan acara Musrenbangdes tersebut.
Ia berharap, usulan perencanaan kerja di pemerintahan desa kedepan lebih baik dan bisa bersinergi dengan lembaga desa dan masyarakat.
“Mudah-mudahan semua usulan yang disampaikan bisa terealisasi demi kesejahteraan masyarakat,” ujarnya.
Dalam Musrenbangdes tersebut, kata dia, terdapat 20 usulan, diantaranya bidang kesehatan, pendidikan, peribadatan dan lainnya.
“Musrenbangdes dilakukan dengan sistem aplikasi SIPD & RKPD Kabupaten Lebak,” katanya.
Reporter: Muhammad Ubik