Ilustrasi LEBAK – Setidaknya, pepatah nilai setitik rusak susu sebelanga menggambarkan apa yang dialami mantan penjual minuman keras atau miras di Desa Wanasari, Kecamatan Cibeber, Kabupaten Lebak, Banten. Selepas dari profesi haram itu, dirinya kini berjuang melepas image jelek tersebut.
Adalah Pak Lemong. Meski dirinya mengaku tak lagi jualan miras, namun citra atau image jelek sebagai penjual miras dirasa terus melekat pada dirinya. Meski dia saat ini banting setir membuka usaha buah-buahan.
Dengan modal yang didapat dari hasil menabung. Lemong kini sukses jadi pengusaha buah-buahan, seperti Durian dan Manggis. Usaha halalnya itu mampu untuk memenuhi kebutuhan hidupnya sehari-hari. Lemong mengaku ingin melupakan masa lalunya sebagai penjual miras.
“Dulu memang saya sempat jual miras. Tapi itu dulu, sekarang sudah nggak jual. Sekarang saya fokus jualan buah-buahan. Mudah-mudahan usaha saya ini lancar dan berkah,” kata Lemong saat berbincang dengan Chanel Banten, pada Selasa 28 November 2023.
Bahkan, ketika Chanel Banten.com berkunjung ke warung sederhana milik Lemong, yang ditemui hanya segundukan buah Durian yang dijual. Namun, image warung Lemong penjual miras masih saja melekat.
“Sayangnya, image warung penjual miras masih saja melekat. Padahal, saya udah nggak jual miras,” ujarnya.
Ia pun mengaku sangat mendukung upaya aparatur memberantas peredaran miras di wilayah itu. Ia berharap, upaya pemberantasan dilakukan tidak tebang pilih.
“Saya harap, pemberantasan miras tidak tebang pilih,” ujarnya.(*)
Tidak ada komentar