Chanel Banten, Lebak – Pepatah, “nilai setitik, rusak susu sebelanga”, sedikitnya menggambarkan apa yang dialami mantan penjual minuman keras atau miras di Desa Wanasari, Kecamatan Cibeber, Kabupaten Lebak, Banten.
Ia adalah Pak Lemong. Meski dirinya mengaku tak lagi berjualan miras, namun citra atau image jelek sebagai penjual miras dirasa terus melekat pada dirinya.
Baca Juga: Sempat Divonis Bebas, Terpidana Korupsi Dana Koperasi di Lebak Kini Dibui
Lemong sendiri, saat ini banting setir berjualan buah-buahan, seperti Durian dan Manggis untuk memenuhi kebutuhan hidupnya sehari-hari. Karena, ia mengaku sudah lama ia tak menjual miras lagi.
“Dulu memang saya sempat jual miras. Tapi itu dulu, sekarang sudah nggak jual. Sekarang saya fokus jualan buah-buahan. Mudah-mudahan usaha saya ini lancar dan berkah,” kata Lemong saat berbincang dengan Chanel Banten, pada Selasa 28 November 2023.
Baca Juga: Liburan, Ini Daftar 6 Objek Wisata Super Prioritas Fantastis di Lebak yang Bisa jadi Pilihan
Bahkan, ketika Chanel Banten berkunjung ke warung sederhana milik Lemong, yang ditemui hanya segundukan buah Durian yang dijual. Namun, image warung Lemong penjual miras masih saja melekat.
“Sayangnya, image warung penjual miras masih saja melekat. Padahal, saya udah nggak jual miras,” ujarnya.
Ia pun mengaku sangat mendukung upaya aparatur memberantas peredaran miras di wilayah itu. Ia berharap, upaya pemberantasan dilakukan tidak tebang pilih.
“Saya harap, pemberantasan miras tidak tebang pilih,” ujarnya.
(Agus Rgm)
Editor: Galuh Malpiana