Chanel Banten, Pandeglang – Pemilik usaha bakso di Pandeglang terpaksa harus berhenti berdagang, gara-gara gerobak bakso miliknya disita oknum petugas Kosipa (koperasi simpan pinjam).
Gerobak disita, karena pemilik usaha bakso yang merupakan nasabah Kosipa Kemuning itu telat membayar angsuran utang.
Tak hanya menyita gerobak, petugas Kosipa itu juga menyita sejumlah peralatan dan bahan dagangan serta uang senilai Rp 1,2 juta.
Baca juga: Aktivis Baralak Laporkan Kasus Dugaan Korupsi Proyek IPAL Puskesmas ke Kejari Lebak
Peristiwa nahas yang dialami pedagang bakso yang memiliki kios di Jalan Bank Banten Pandeglang itu, terjadi pada, Minggu 19 November 2023.
Berdasarkan informasi, pemilik usaha bakso dan mie ayam Ujung Kulon itu meminjam uang sebesar Rp 4 juta kepada Kosipa Kemuning, dengan kewajiban mengembalikan Rp 4,8 juta dengan tenor 48 hari.
Namun dari total pinjaman Rp 4 juta itu, peminjam hanya menerima Rp 3,8 juta, karena Rp 200.000 dijadikan biaya administrasi.
“Yang nagih ada delapan orang. Karena saat itu tidak ada uang untuk bayar keterlambatan angsuran, mereka langsung menyita gerobak, mesin pembuat mie, kompor dan pelayan dagangan lainnya. Kejadiannya sekitar jam 2 siang,” ujar karyawan Bakso dan Mie Ayam Ujung Kulon, Rita Yuliawati dikutip Chanel Banten.com dari Tangsel Pos.id, Sabtu 25 November 2023.
Saat itu, Rita dan beberapa karyawan lainnya tidak bisa berbuat banyak saat gerobak, mesin pembuat mie dan peralatan serta uang Rp 1,2 juta yang ada di laci disita petugas Kosipa.
“Padahal, uang Rp 1,2 juta itu awalnya akan digunakan untuk membayar gaji karyawan,” katanya.
Rita mengaku kejadian itu sempat direkam dan akan dilaporkan ke pemilik usaha sebagai barang bukti.
Baca juga: Kebakaran Sebuah Rumah di Pandeglang, Kake Mukhtar Tewas ‘Terbakar’
“Memang katanya saat meminjam itu ada surat perjanjian, kalau misal tidak bayar atau telat bayar, koperasi bisa menyita barang-barang. Tapi surat perjanjian itu ada di gerobak, kebawa sama koperasi,” ujar Rita.
Dilaporkan ke polisi
Setelah kejadian itu, sambung dia, pemilik usaha membuat laporan ke Polsek Pandeglang. Bahkan bosnya juga sempat dimintai keterangan dan sejumlah anggota polisi mendatangi lokasi kejadian.
“Dari kejadian itu (penyitaan, red) tidak jualan lagi, gimana mau jualan gerobak, kompor, dandang, dan mesin pembuat mie gak ada. Sementara ini warung tutup,” pungkasnya.
Sementara, Kapolsek Pandeglang, Kompol Didik Sulistya membenarkan, pihaknya menerima pengaduan dari pemilik usaha bakso dan mie ayam di Jalan Bank Banten terkait dugaan penyitaan barang akibat dari utang piutang.
“Benar, ada pengaduannya dan kami tengah melakukan pendalaman terkait peristiwa itu,” singkat Didik.
[Galuh Malpiana]
Editor; Galuh Malpiana