Diduga Dampak Polusi Pabrik Pembakaran Limbah di Desa Binong, Pohon Warga Berbuah tak Lazim

Lokasi pabrik pengolahan limbah. /Dok. Chanel Banten/

Chanel Banten, Lebak – Keberadaan PO Duo Putra pabrik pengolahan pembakaran limbah aluminium di Kampung Penyandang, Desa Binong, Kecamatan Maja, Kabupaten Lebak, Banten disoal.

Pasalnya, keberadaan pabrik itu selain menimbulkan polusi udara, diduga belum mengantongi izin Analisasi dampak lingkungan (Amdal) dari pemerintah.

Salah seorang warga yang namanya minta dirahasiakan, mengaku sangat terganggu dengan keberadaan pabrik tersebut.

“Sangat terganggu, karena asap polisi pabrik itu kerap mengeluarkan asap pekat, dan menganggu sekali,” ujar sumber, 13 September 2023.

Berdampak pada Kesehatan

Menurut dia, dampak polusi udara tersebut bisa menimbulkan dampak kesehatan, seperti sesak nafas atau ISPA dan lainnya. Bahkan, jika dibiarkan bisa menimbulkan dampak yang berkepanjangan.

“Kami sangat keberatan dengan adanya pabrik itu, karena lebih memberikan dampak mudarat daripada manfaatnya,” tandasnya.

Bahkan parahnya, kata dia, tanaman buah warga di sekitar lokasi pabrik diduga tercemar. Karena buah jadi merah kehitaman.

“Begitu juga warna daun jadi abu-abu,” ucapnya.

Informasi yang didapat, aktivitas pabrik tersebut kerap dilakukan setiap malam hari. Diduga untuk mengelabui kecurigaan warga.

“Intinya kami sangat terganggu. Kami harap pihak dinas terkait turun kelapangan,” katanya.

Sementara, pihak PO Dua Putra, Suanda ketika dikonfirmasi terkait hal itu sulit dihubungi.

(gm)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *