Foto gedung RSUD Malingping/Tangkapan layar/LEBAK – Kejaksaan negeri (Kejari) Lebak tengah mengusut kasus dugaan korupsi di RSUD Malingping, Banten. Bahkan saat ini penyidik sudah mulai melakukan pemanggilan.
Kepala Seksi Intelijen Kejari setempat, Puguh Raditya membenarkan saat ini Kejari Lebak sedang mengusut adanya dugaan kasus korupsi di RSUD milik Pemprov Banten itu.
“Benar saat ini sedang proses. Belum lama, baru-baru ini pengusutan,” kata Puguh kepada awak media, pada Jumat, 21 November 2025.
Sejauh ini sudah ada beberapa orang yang dipanggil untuk dimintai keterangan dan klarifikasi terkait kasus dugaan korupsi yang sedang diusut, termasuk pejabat Pemprov Banten.
“Srdah ada pemanggilan untuk dimintai keterangan. Karena RSUD milik Provinsi, jadi ada pejabat Pemprov yang dipanggil,” ucapnya.
Namun soal dugaan korupsinya yang diusut, Puguh belum memberikan penjelasan karena masih dalam proses pendalaman.
“Itu belum bisa kita informasikan dulu sekarang. Karena kan masib dalam proses,” tandasnya.
Hingga berita ini diterbitkan, wartawan masih terus berupaya menggali informasi kasus yang sedang diusut, termasuk pejabat yang sudah diminta keterangan.
Tidak ada komentar