Chanel Banten, Lebak – Lembaga Swadaya Masyarakat Barisan Masyarakat Lawan Korupsi (LSM-Baralak Nusantara) Banten, membongkar adanya kasus dugaan korupsi proyek pemasangan tiang jaringan listrik di Banten TA 2015.
Kasus dugaan korupsi yang disinyalir kegiatannya fiktif tersebut, dilaporkan ke Kejaksaan agung (Kejagung) bagian Tindak pidana khusus (Pidsus).
“Secara resmi laporan sudah kami sampaikan ke Kejagung bidang Pidana Khusus,” kata pria yang akrab disapa Acong kepada Chanel Banten, Selasa 19 Desember 2023.
Hasan Basri mengatakan, kegiatan pemasangan tiang jaringan listrik yang dikerjakan melalui Satuan Kerja (Satker) Perusahaan Listrk Negara (PLN) Banten terdapat kejanggalan. Bahkan, pihaknya menemukan indikasi adanya kegiatan yang fiktif.
“Dugaan itu, diantaranya kami temukan di 30 titik, seperti Kabupaten Lebak, Pandeglang, Kota Cilegon dan Tanggerang,” katanya.
Ia mencontohkan, di Kabupaten Pandeglang, Lebak dan Tangerang misalnya, disana pihaknya menemukan ditemukan tidak ada kegiatan, bahkan hampir 0 persen.
“Itu mengindikasikan, kegiatan proyek mengarah pada dugaan fiktif,” ujarnya.
Selain itu, sambung dia, bukti lain hasil investigasi yang dilakukan pihaknya dilapangan bisa dilihat di Kabupaten Lebak, tepatnya di Kecamatan Cibadak dan kecamatan lainnnya. Di lapangan tidak ditemukan adanya pemasangan tiang jaringan listrik.
“Anehnya, di anggaran jelas tertera nama perusahaan berikut nama paket berikut nilainya. Dari 30 titik kegiatan Satker pemasangan tiang jaringan listrik atau Lisdes di Banten TA 2015 anggaranya mencapai Rp 100 miliar,” ujarnya.
Sementara hingga berita ini diterbitkan, wartawan masih terus berupaya meminta konfirmasi ke pihak-pihak terkait.
Reporter: Galuh Malpiana
Editor: Galuh Malpiana