
- Salah satu lokasi bak TPS yang letaknya dekat dengan bibir sungai Ciberang.
DINAS Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Lebak, Banten dinilai tak mampu mengurus tata kelola sampah. Salah satu indikasinya, yaitu soal penempatan lokasi bak pembuangan sampah sementara atau TPS.
Pantauan awak media, pada Kamis 27 Maret 2025. bak TPS di Jalan Iko Jatmiko. Tepatnya berada dekat dengan jembatan Ciberang misalnya. Penempatan bak TPS terlihat asal-asalan. Letaknya tak jauh dari bantaran sungai dan kios pedagang. Pemandangan serupa juga terlihat di Balon Ramca Lentah. Bak TPS berada tak jauh dari pemukiman warga serta penampungan penampungan air.
Kondisi itu juga diperparah dengan proses pengangkutan sampah yang lambat. Sehingga tak jarang sampah berserakan dan menimbulkan bau tak sedap. Sampai yang menggunung juga mencemari keindahan kota.
“Nggak elok kiranya melihat bak TPS ada di perkotaan. Letaknya juga tak mengindahkan aturan sepertinya,” ujar seorang warga, Anwar, Kamis 27 Maret 2025.
Selain itu, kata dia, jadwal pengangkutan sampah juga terkadang tak tepat waktu. Akibatnya sampah jadi menggunung. Dampaknya menimbulkan bau tak sedap.
“Bak TPS di Ranca Lentah Balong lebih parah, lokasinya berada tak jauh dari pemukiman warga,” ujarnya.
Sebetulnya jika jadwal pengangkutan sampah tepat waktu, maka kondisi motor dan bau tak akan parah seperti itu. “Intinya sih ya sebaiknya lokasi bak TPS jangan ada di perkotaan lah. Cari tempat yang lebih sesuai,” ujarnya.
Sementara hingga berita ini diterbitkan, Kepala Bidang Pengelolaan Sampah dan Limbah B3 DLH setempat, Nana Mulyana masih sulit dimintai konfirmasi. Dihubungi via pesan WhatsApp yang bersangkutan tak merespon.