Chanel Banten – Dinas kependudukan dan pencatatan sipil (Disdukcapil) Lebak, tetap terus meningkatkan mutu pelayanan pada masyarakat. Di waktu weekand Sabtu dan Mingggu, proses perekaman e-KTP tetap dilayani.
Baca juga: Anak Mantan Ketua IWO Lebak Diduga Dianiaya, Minta Polisi Usut Tuntas
“Ya benar, pada hari Sabtu dan Minggu kita tetap melayani masyarakat yang akan melakukan perekaman e-KTP,” ujar Kepala Disdukcapil setempat, Ahmad, Rabu 13 November 2024.
Karena itu, ia mengimbau pada masyarakat yang belum melakukan perekaman e-KTP bisa datang ke kantor Disdukcapil untuk mendapatkan pelayanan tersebut.
“Perekaman bisa dilakukan di kantor Disdukcapil ataupun di kantor kecamatan,” katanya.
Baca juga: Breaking News: Seorang Warga di Lebak Meninggal Terjatuh Saat Perbaiki Genteng Mesjid
Ia mengatakan, pelayanan di waktu weekand dilakukan dalam rangka menghadapi Pilkada tahun 2024. Bahkan di hari pencoblosan 27 November nanti pelayanan perekaman e-KTP tetap dilakukan.
“Pelayanan perekaman e-KTP dibuka dari jam 08:00 hingga 14:00 WIB baik di kantor kecamatan maupun di kantor Disdukcapil Lebak,” ujarnya.
Penulis: Kohar l Editor: Galuh Malpiana