Chanel Banten, Jakarta – Ditjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kementerian Agama, merilis daftar nama jemaah haji reguler yang masuk alokasi kuota haji tahun 1445 H/2024 M.
Dirjen PHU Kemenag, Hilman Latief mengatakan, proses verifikasi daftar nama jemaah haji regular yang masuk ke dalam alokasi kuota tahun 1445 H/2024 M sudah selesai. Bahkan pihaknya sudah menerbitkan Keputusan Dirjen PHU terkait itu.
“Daftar nama tersebut sudah diumumkan dan dikirim ke Kanwil Kemenag Provinsi seluruh Indonesia untuk segera ditindaklanjuti,” kata Dirjen PHU Hilman Latief, dilansir dari laman Kemenag RI, Rabu 10 Januari 2024.
Ia menyampaikan, pelunasan tahap pertama dapat dilakukan jemaah yang memenuhi kriteria berikut, pertama jemaah haji reguler sesuai nomor urut porsi keberangkatan 1445 H/2024 M, kedua jemaah haji reguler yang masuk prioritas lanjut usia, ketiga jemaah haji reguler yang masuk dalam urutan nomor porsi cadangan.
“Kami mengingatkan kepada jemaah untuk senantiasa menjaga kesehatan dan daya tahan tubuh sebagai bentuk ikhtiar memenuhi istitha’ah kesehatan,” katanya.
Sedangkan untuk mengetahui daftar nama jemaah yang masuk ke dalam alokasi kuota tahun 1445 H/2024 M, anda dapat mengakses laman berikut http://bit.ly/hajireguler2024.
Setelah mengakses laman tersebut, maka akan muncul file daftar nama jemaah haji 2024. Berikut daftar nama jemaah haji yang berhak berangkat beserta daftar jemaah yang menjadi cadangan.
File nama jemaah dibedakan berdasarkan daerahnya. Anda bisa mencari nama tempat tinggal Anda kemudian mencari nama.
Sekadar diketahui, jumlah kuota haji untuk Indonesia, Arab Saudi menetapkan kuota haji Indonesia tahun ini menjadi 241.000 dengan tambahan kuota 20.000. Jumlah tersebut terdiri atas 221.720 kuota jemaah haji regular dan 19.280 kuota jemaah haji khusus.
Reporter: Galuh Malpiana